Polemik Nama Jalan Kemal Ataturk, Wagub Riza: Kami Harap Bukan Nama Tokoh tapi Kota

Pemprov DKI Jakarta telah berkirim surat kepada Dubes Turki menyusul adanya polemik nama jalan Kemal Ataturk di Ibu Kota.

oleh Muhammad Ali diperbarui 22 Okt 2021, 06:53 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2021, 06:53 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Ankara (Turki) terkait rencana penamaan salah satu jalan di Jakarta dengan nama Jalan Kemal Ataturk yang diambil dari nama Mustafa Kemal Pasha.

"DKI sudah menyampaikan surat ke Dubes Indonesia untuk Turki menyampaikan bahwa kami tentu menghargai, menghormati usulan nama yang disampaikan oleh Pemerintah Turki," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis malam 21 Oktober 2021.

Dia menyebutkan, di dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa di Jakarta ada aturan terkait dengan penamaan jalan. Di antaranya adanya proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat jika timbul kontraversi.

"Namun demikian kami sudah menyampaikan ada aturan ketentuan pergubnya terkait dengan penamaan jalan," kata Riza yang dikutip dari Antara.

Di antaranya diatur supaya ada proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat kalau dirasa nama jalan yang diusulkan tersebut menimbulkan kontraversi. "Jadi, kita akan lakukan segera dengar pendapat," kata Riza.

Meski demikian, pihaknya berharap nama jalan yang diusulkan adalah nama kota. Misalnya, Istanbul atau Ankara, bukan nama tokoh.

"Kami berharap seperti nama yang kami berikan di Casablanca, dulu dengan Pemerintah Maroko. Jadi bukan nama tokoh tapi nama kota," kata Wagub Riza.

"Mudah-mudahan pihak dubes menyampaikan. Kami harap nanti Pemerintah Turki menyampaikan alternatif, pilihan-pilihan," kata politisi Partai Gerindra itu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tuai Polemik

Usulan nama Mustafa Kemal Ataturk di salah satu Jalan Ibu Kota menuai penolakan. Beberapa pihak berpandangan Kemal Ataturk adalah tokoh sekuler dan yang bertanggung jawab menghapuskan Kesultanan Turki Usmani.

Sementara itu, menurut Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal, usulan nama Ataturk oleh Turki karena Mustafa Kemal Pasha dianggap sebagai pahlawan oleh bangsa Turki, termasuk langkahnya menjadikan Turki menganut sekularisme (memisahkan agama dan negara) serta dianggap sebagai revisi atas kemerosotan wibawa, pengaruh dan sikap kesultanan yang jauh dari nilai-nilai Islam.

Kemal Ataturk juga dianggap sebagai pembebas Turki karena menolak dan memimpin perlawanan untuk lepas dari cengkraman kekuatan Barat yang ingin menguasai bagian-bagian negara Turki sekarang lewat Perjanjian Sevres (10/8/1920) yang menyatakan kesultanan menerima kekalahan dalam Perang Dunia I kepada Sekutu dan setuju membagi wilayah Turki.

"Menilai sosok seseorang tak bisa hanya satu sumber, karena segala kebijakan biasanya mempunyai latar sosiologis dan politik tertentu," katanya.

Bagi rakyat Turki, Kemal Ataturk adalah pembebas negeri itu dari penjajahan Barat. Semua mengakui jasanya sebagai pendiri Republik Turki.

"Bahkan fotonya masih dipajang di gedung dan lembaga pemerintahan," kata Lalu Muhamad Iqbal.

Infografis Mengenal Mustafa Kemal Ataturk
Infografis Mengenal Mustafa Kemal Ataturk (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya