Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa dan Bali.
Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali ini mulai berlaku pada 2 sampai 15 November 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.
Yang berbeda, kali ini, DKI Jakarta berhasil turun menjadi PPKM level 1. Selain DKI, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, hingga Kabupaten Bekasi juga turun levelnya.
Advertisement
Baca Juga
Lalu, ada kisah dari petugas Cleaning Service bernama Halimah yang menemukan sebuah dompet berisi cek senilai Rp 35 miliar tertinggal di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta.
Halimah pun menyerahkan dompet itu ke petugas Avsec Bandara Soetta untuk diamankan. Kejadian itu berlangsung pada Jumat 29 Oktober 2021 dan kini sudah dikembalikan ke pemiliknya yang merupakan pengusaha asal Jambi.
Direktur Utama PT Angkasa Pura Solusi, Dorma Manalu menjelaskan, pemilik dompet tersebut berada di Jambi.
Pihak Bandara Soekarno-Hatta sudah berkoordinasi dengan pihak Bandara Sultan Thaha Jambi untuk diteruskan kepada pemilik dompet.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan oknum anggota polisi lalu lintas (polantas) meminta jatah sekarung bawang ke pelanggar lalu lintas.
Kejadian itu lantas berbuntut panjang karena anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, berinisial Aiptu PDH tersebut dicopot dari jabatan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Aiptu PDH sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dalam hal ini Yusri kembali menggulang pernyataan Kapolda Metro Jaya, bahwa anggota yang melanggar akan ditindak tegas.
Untuk lebih jelasnya, berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 2 November 2021:
1. PPKM Diperpanjang Sampai 15 November, DKI Jakarta Turun ke Level 1
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa dan Bali mulai 2 sampai 15 November 2021. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 2 November 2021 sampai dengan tanggal 15 November 2021," demikian bunyi diktum ke-18 sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan Inmendagri, Selasa 2 November 2021.
Dalam perpanjangan kali ini, DKI Jakarta berhasil turun ke PPKM level 1. Selain DKI, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, hingga Kabupaten Bekasi juga turun level.
Â
Advertisement
2. Kisah Manis di Balik Pengembalian Dompet Berisi Cek Rp 35 M di Bandara Soetta
Sebuah dompet yang berisi cek senilai Rp 35 Miliar tertinggal di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 29 Oktober 2021. Barang tersebut sudah dikembalikan ke pemiliknya yang merupakan pengusaha asal Jambi.
Dompet tersebut sebelumnya tertinggal dan ditemukan petugas Cleaning Service bernama Halimah. Dia kemudian menyerahkannya ke petugas Avsec, untuk diamankan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura Solusi, Dorma Manalu menjelaskan, pemilik dompet tersebut berada di Jambi. Pihak Bandara Soekarno-Hatta sudah berkoordinasi dengan pihak Bandara Sultan Thaha Jambi untuk diteruskan kepada pemilik dompet.
"Tas dan isinya sudah dikembalikan ke pemiliknya, kebetulan pemiliknya ada di Jambi dan perwakilan kita dari Soetta dan kemudian dari AP II, dan EGM Jambi sudah menghubungi pemiliknya tadi siang," ujarnya, Senin 1 November 2021.
Â
3. Polantas yang Viral Minta Jatah Sekarung Bawang Dicopot
Sebuah video viral memperlihatkan oknum anggota polisi lalu lintas (polantas) meminta jatah sekarung bawang ke pelanggar lalu lintas berbuntut panjang. Anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, berinisial Aiptu PDH itu dicopot dari jabatan.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya dan langsung dicabut ditarik dipindahtugaskan jadi bintara, sementara ini bintara Yanma," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 2 November 2021.
Yusri menerangkan, Aiptu PDH sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dalam hal ini Yusri kembali menggulang pernyataan Kapolda Metro Jaya, bahwa anggota yang melanggar akan ditindak tegas.
Â
Advertisement