Agar Kasus 4.000 Vaksin Kedaluwarsa Tak Terulang, DPR Minta Pemda Gerak Cepat

Rahmad Handoyo mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk berinisiatif melapor ke pemerintah provinsi atau pusat apabila memiliki stok vaksin yang hampir kedaluwarsa.

oleh stella maris diperbarui 08 Nov 2021, 14:16 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2021, 14:11 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash)
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pusat akan menarik sekitar 4000 dosis vaksin Astrazeneca yang masa kedaluwarsanya jatuh pada akhir Oktober 2021. Melihat fakta yang terjadi di lapangan, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo memberi penegasan ke Pemerintah.

Ya, Rahmad Handoyo meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi agar tidak ada lagi kasus vaksin kedaluwarsa, seperti yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu tidak terulang. 

"Perlu adanya koordinasi semua pihak, khususnya pemangku kepentingan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pemda harus gerak cepat menyalurkan vaksin kepada masyarakat sehingga tidak ada vaksin yang terbuang sia-sia," katanya. 

Menurut Rahmad, kasus vaksin kedaluwarsa tersebut disebabkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten/kota serta penyuntikan vaksin ke masyarakat.

"Ini suatu hal yang disayangkan, karena masih banyak daerah sekarang yang kekurangan kuota vaksin dan masih harus menunggu dari negara produsen," ujar Rahmad.

Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan itu mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk berinisiatif melapor ke pemerintah provinsi atau pusat apabila memiliki stok vaksin yang hampir kedaluwarsa. Tujuannya, agar stok vaksin yang hampir kedaluwarsa dapat segera disalurkan ke daerah yang stoknya menipis dan mampu menyelesaikan vaksinasi sebelum vaksin tersebut kedaluwarsa.

"Pada intinya, kami mendorong kepada semua pihak untuk saling bekerja sama dan Pemerintah segera mencari solusi apabila menemukan masalah. Jangan hanya diam saja," tutup legislator dapil Jawa Tengah V itu.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya