Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus, angkat bicara mengenai pembayaran commitment fee atau biaya komitmen penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.
Kata dia, pembayaran tersebut sudah sesuai dengan prosedur atau aturan yang melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.
"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," kata Firdaus dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).
Advertisement
Lanjut dia, untuk skema penganggaran penyelenggaraan sudah dilakukan pembahasan bersama DPRD DKI. Persetujuan tersebut telah menjadi Raperda dan telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Firdaus juga menyatakan Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Misal penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E.
"Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," jelas dia.
Dikritik
Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra, mempertanyakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berani berutang untuk membayar commitment fee atau biaya komitmen penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.
Kata dia, pada saat yang sama Anies membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran.
"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Dia mengatakan utang yang diajukan kepada PT Bank DKI sebagai salah satu BUMD sebesar 10 juta poundsterling atau sekitar Rp 180 miliar. Utang untuk membayar Formula E tersebut tertera pada Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.
Advertisement