Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, sebaggian masyarakat belum peka terhadap masalah kekerasan seksual. Contohnya body shaming atau mengolok-olok bentuk badan seseorang.
Sering kali, body shaming dianggap sebagai guyonan. Padahal, hal itu merendahkan martabat seseorang.
Baca Juga
"Kita ini kan sebenarnya enggak sensitif, ada body shaming itu dianggap seperti hal yang jokes biasa, misalnya direndahkan harkat martabatnya dengan hal-hal sebetulnya itu pelecehan kita tidak terlalu sensitif," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi Pro Kontra Permen PPKS, Sabtu 13 November 2021.
Advertisement
Begitu juga perundungan. Sebagian masyarakat masih menganggapnya seperti lelucon. Hal ini tidak baik untuk generasi muda.
"Misalnya ada lewat orang kita suit-suit (siul) dan kita ketawa-ketawa dan itu kan kita merasa itu adalah perendahan martabat, tidak baik misalnya untuk pengembangan generasi kita terutama generasi muda, apalagi bicaranya perguruan tinggi," ucap Taufan.
Â
Mengkhawatirkan
Taufan menilai, kasus kekerasan seksual di Tanah Air dalam perspektif HAM, mengkhawatirkan. Juga soal perundungan.
Menurut dia, perlu sensitivitas publik terkait masalah tersebut.
"Iya (mengkhawatirkan), banyak sekali kasus-kasus seperti itu, dan ini bagian dari mengembangkan, menumbuhkan sensitivitas kita, bukan hanya kekerasan tapi perundungan," ujar Taufan.
Â
Reporter: Muhammad Genantan
Sumber: Merdeka
Advertisement