KPK Minta Peter Gontha Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda Sesuai Prosedur

Ghufron mengatakan pihaknya baru bisa menindaklanjuti laporan dugaan korupsi jika diserahkan ke bagian Dumas KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Nov 2021, 15:24 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2021, 15:24 WIB
FOTO: KPK Tetapkan Kepala KPP Pratama Bantaeng sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Wakil Ketua KPK Ali Ghufron menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Kepala KPP Pratama Bantaeng Wawan Ridwan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021). KPK menetapkan Wawan Ridwan sebagai tersangka dugaan korupsi perpajakan di Dirjen Pajak Kemenkeu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan pihaknya belum menerima laporan dari mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Peter Gontha terkait dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia.

"Sampai sekarang kami juga belum menerima (laporan dari Peter Gontha)," ujar Ghufron di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Maka dari itu, Ghufron meminta agar Peter Gontha melaporkan dugaan adanya rasuah di PT Garuda Indonesia sesuai dengan prosedur yang berlaku. Yakni malaporkannya ke pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Ghufron mengatakan pihaknya baru bisa menindaklanjuti laporan dugaan korupsi jika diserahkan ke bagian Dumas KPK. Nantinya, pengaduan tersebut bakal ditindaklanjuti KPK jika diserahkan sesuai prosedur.

"Bahwa di Twitter, dia (Peter Gontha) kemudian dibalas kami mendengar, tapi kalau hanya Twitter kami tidak memiliki kecukupan minimal detail informasi itu, tentu kami tidak bisa melakukannya," ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, siapa pun bisa menuding adanya suatu pidana tertentu dalam media sosial. Namun, Ghufron menyatakan pihaknya membutuhkan informasi dan keterangan lanjutan dari pihak pelapor.

"Seandainya nanti ada laporan, kalau laporan kan lebih detail peristiwa yang diduga ada tindak pidananya, kalau ada laporan kami akan tindaklanjuti," kata Ghufron.

Sebelumnya, Peter Gontha menyebut dirinya sudah melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi di PT Garuda Indoneesia. Laporan yang dia layangkan tersebut diduga langsung disampaikan kepada Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri bukan ke Dumas KPK.

Peter Gontha pun meminta KPK untuk memeriksa agenda Ketua KPK Firli Bahuri saat menerima kunjungannya.

"Minta mereka lihat agenda Pak Firli aja, kapan menerima saya dan direksi Garuda dan bersama Erick Tohir, kalau mereka tidak ada datanya, gawat KPK catatannya," kata Peter kepada Liputan6.com, Rabu (3/11/2021)

Peter pun memberi bukti pertemuan melalui unggahan berita pada tanggal 19 Agustus 2020. Dalam foto itu, terlihat Peter tidak sendiri, ada Triawan Munaf selalu Komisaris Utama Garuda, Wakil Komut Chairil Tanjung, Komisaris Independen Yenny Wahid. Mereka berfoto bersama Ketua KPK Firli Bahuri.

 

Kejanggalan di Tubuh Garuda

Peter menambahkan, kedatangannya dan sejumlah petinggi Garuda ke Gedung Merah Putih untuk mempresentasikan kejanggalan di tubuh Garuda.

"Bahwa mengatakan seluruh data yang diminta KPK sudah diserahkan, tapi cari tahu sendirilah. Sekalian kasih presentasi mengenai kejangalan di Garuda," ungkap Peter.

Sebagai informasi, dugaan adanya pidana korupsi yang dilaporkan Peter yakni terkait data penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang dianggap terlalu mahal dan tidak sesuai pasar, seperti sewa Boeing 777 yang harga pasarnya USD 750 ribu per bulan disewa Garuda dengan angka mencapai USD 1,4 juta.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya