Terjerat Pinjol Rp 90 Juta, Pria di Kembangan Jakbar Nekat Akan Bunuh Diri

Pria yang terjerat utang pinjol tersebut berupaya mendapatkan uang secara kilat melalui judi online untuk membayar tanggungannya. Namun selalu gagal.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Nov 2021, 06:42 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2021, 06:42 WIB
jerat pinjol
jerat pinjol

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggagalkan aksi nekat seorang pemuda berinisial HK (25) yang hendak bunuh diri akibat terlilit hutang pinjaman online atau pinjol hingga puluhan juta rupiah. Kejadian itu terjadi Kembangan Jakarta Barat, Minggu, (21/11/2021) sekira pukul 17.30 WIB.

Ada peran Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri dan warga sehingga pemuda itu mengurungkan niatnya melakukan bunuh diri.

Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri mengatakan ia bersama dengan petugas pemadam kebakaran serta warga setempat membujuk korban supaya turin dari lantai 4 sebuah ruko di Kembangan Jakarta Barat.

"Korban mencoba melakukan aksi bunuh diri," kata Khoiri dalam keterangan tertulis, Minggu, (21/11/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban merasa depresi setelah terlilit hutang pinjaman online sebesar Rp 90 juta. Di tambah lagi, usaha mendapatkan uang secara kilat melalui judi online selalu gagal.

"Namun korban tidak pernah menang slot (judi) hingga korban mendapat teror dari pihak pinjol karena tidak membayar pinjaman" ucap dia.

Setelah bernegosiasi panjang, aksi pria itu berhasil dicegah. Pihak kepolisian bersama dengan pemadam berhasil menurunkan pria itu.

"Alhamdulillah dengan ikhtiar dan doa bersama korban berhasil diselamatkan," tandas dia.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bunuh Diri Bukan Solusi

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya