Bripda Randy Bagus Diduga Paksa Novia Widyasari Aborsi Sebanyak 2 Kali

Randy Bagus Hari Sasongko, anggota Polri dari Polres Pasuruan Kabupaten diduga memaksa mahasiswi yang bunuh diri di makam ayahnya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Des 2021, 11:43 WIB
Diterbitkan 05 Des 2021, 11:43 WIB
Polisi menangkap pacar Novia Widyasari. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Polisi menangkap pacar Novia Widyasari. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Polisi sebut Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, anggota Polri dari Polres Pasuruan Kabupaten diduga memaksa mahasiswi yang bunuh diri di makam ayahnya, Novia Widyasari Rahayu untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali selama berpacaran.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, Novia Widyasari berkenalan dengan Bripda Randy Bagus sejak Oktober 2019. Keduanya bertukar nomor telepon hingga akhirnya berpacaran.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan aborsi bersama yang mana dilakukan pada Maret tahun 2020 dan Agustus 2021," tutur Slamet kepada wartawan, Sabtu 4 Desember 2021 malam.

dia menyebut, untuk kandungan yang pertama, Bripda Randy Bagus meminta korban membeli obat aborsi di wilayah Malang.

"Menggugurkan dengan menyuruh membeli obat postinor penggugur kandungan di sekitar Malang, di minum di tempat kosnya korban di wilayah Malang," jelas dia.

Kemudian yang kedua, Bripda Randy Bagus membeli obat aborsi seharga Rp 1,5 juta. Korban diketahui sampai mengalami pendarahan dalam perjalanan pulang ke Mojokerto.

"Terduga membeli obat cykotek, obat aborsi, seharga Rp 1,5 juta di apotek sekitar Malang dibayar oleh terduga pelaku," ujar Slamet.

Menurut Slamet, usia kandungan yang pertama sekitar mingguan, sementara yang kedua terhitung 4 bulan. Atas dasar itu, Bripda Randy Bagus akan ditindak dengan Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.

"Secara pidana umum juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55, ini adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri. Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran," kata dia.

 

Akan Terbuka ke Publik

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus mahasiswi Universitas Brawijaya Malang bernama Novia Widyasari Rahayu sudah ditangani.

Diketahui, Novia diduga diperkosa kemudian bunuh diri di makam Mojokerto.

Bahkan dia mengucapan terima kasih atas diungkapnya terduga pelaku. Hal tersebut disampaikan Kapolri melalui akun Twitter @ListyoSigitP.

"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi," tulis Listyo dalam akun Twitternya seperti dikutip Liputan6.com, Minggu (5/12/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya