Jelang Muktamar ke-34 NU, Diminta Tak Ada yang Berbuat Gaduh

Muzakki Kholis atau Gus Kholis meminta tak ada kegaduhan menjelang Muktamar ke-34 NU yang akan diselenggarakan di Lampung.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Des 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 05 Des 2021, 13:00 WIB
Gedung Pusat PBNU
Gedung Pusat PBNU (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Muzakki Kholis atau Gus Kholis meminta tak ada kegaduhan menjelang Muktamar ke-34 NU yang akan diselenggarakan di Lampung.

Dia menyatakan demikian sekaligus menanggapi pernyataan Saifullah Yusuf, salah satu Ketua PBNU yang juga walikota Pasuruan yang menganggap surat undangan PBNU untuk pelaksanaan rapat gabungan diinisiasi Ketua Umum PBNU tidak sah dan melanggar AD/ART.

"Sebagai tokoh NU sekaligus pengurus PBNU, Saiful mestinya paham aturan organisasi. Ini menjadi preseden buruk bagi pengurus NU lainnya baik di tingkat wilayah maupun cabang," ujar Kholis dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021).

Kholis menyebut, Ketua Umum PBNU merupakan mandataris Muktamar. Secara spesifik terkait surat menyurat di AD/ART NU disebutkan Ketua Umum bersama Sekretaris Jenderal dapat menandatangani undangan yang bersifat internal.

Namun jika itu menyangkut sebuah keputusan maka harus menyertakan Rois Aam dan Katib Aam PBNU.

"Muktamar itu bukan Pilpres, bukan Pilkada, jadi jangan bikin gaduh," kata Kholis.

 

Sama-Sama Unggul

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut kedua calon Ketua Umum PBNU merupakan kader terbaik yang dimiliki Nahdlatul Ulama (NU). Dua calon yang akan maju itu adalah Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf.

"Ya dua-duanya adalah kader tebaik yang tentu tidak ada bedanya dua-duanya ini," ujar politikus yang akrab disapa Cak Imin ini di kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Cak Imin mengatakan Said Aqil dan Yahya sama-sama unggul sehingga biarkan muktamirin di Muktamar NU yang memilih.

"Silakan saja mana yang terbaik dari pilihan para muktamirin," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya