Komnas Perempuan Akui Pernah Terima Aduan Novia Widyasari Rahayu soal Kekerasan Seksual yang Dialaminya

Novia Widyasari Rahayu juga sempat mengirimkan rincian detail kasus yang dialaminya sejak berpacaran dan dikirimkan ke Komnas Perempuan.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Des 2021, 19:13 WIB
Diterbitkan 06 Des 2021, 19:13 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan 2
Ilustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi membenarkan bahwa Novia Widyasari Rahayu (NWR) pernah meminta bantuan terkait kasus yang dialaminya.

Kata dia, dalam laporannya Novia Widyasari Rahayu mengaku pernah berkonsultasi juga dua lembaga bantuan hukum di daerahnya.

"Betul korban melaporkan ke Komnas Perempuan pada Agustus (2021) dan kemudian selain melaporkan ke Komnas Perempuan, korban berupaya untuk meminta bantuan terkait jeratan kekerasan seksual, korban pernah berkonsultasi dengan dua lembaga bantuan hukum di daerahnya," kata Siti dalam konferensi pers, Senin (6/12/2021).

Lalu dari lembaga Bantuan hukum tersebut, Novia Widyasari Rahayu disarankan agar pelaku Randy Bagus Hari Sasongko dapat dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Siti mengaku pihaknya baru dapat berkomunikasi dengan Novia Widyasari Rahayu pada November 2021.

Komunikasi tersebut juga sudah berdasarkan standar yang telah ditentukan. Awalnya, Novia Widyasari Rahayu dihubungi melalui chat whatsapp.

"Kemudian ada respons yang memberikan informasi kronologi yang ia alami, kemudian kami bisa berkomunikasi lewat telepon itu di bulan November dan memang ia menyampaikan kebutuhan untuk dibantu konseling psikologis dan mediasi dengan orang tua pacarnya," ucapnya.

Novia Widyasari Rahayu juga sempat mengirimkan rincian detail kasus yang dialaminya sejak berpacaran dan dikirimkan ke Komnas Perempuan. Selanjutnya, Komnas Perempuan mengarahkan Novia Widyasari Rahayu untuk melakukan konsultasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mojokerto.

"P2TP2A Mojokerto sudah melakukan konseling untuk dua sesi di bulan November sampai kemudian ketika akan dilakukan sesi berikutnya korban sudah meninggal," ujarnya.

Bunuh Diri di Makam Ayah

Sebelumnya, Mahasiswi Universitas Brawijaya berinisial NWR meninggal dunia di dekat makam ayahnya di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada 2 Desember 2021. Ia nekat melakukan bunuh diri dengan meminum racun jenis potasium.

Motif NWR melakukan bunuh diri diduga lantaran ia mengalami depresi berat. Kematiannya pun menjadi perhatian publik setelah diduga melibatkan kekasihnya anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Polisi berjanji bakal menjatuhkan saksi berat kepada Bripda Randy Bagus apabila terbukti melanggar aturan terkait kematian Novia.

"Tindak tegas baik sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk di PDTH (pemecatan tidak dengan hormat) dan proses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu, 5 Desember 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya