Liputan6.com, Jakarta Nama Novia Widyasari Rahayu kini tengan jadi perbincangan hangat publik Tanah Air. Bagaimana tidak, pada tanggal 2 Desember lalu, jasadnya ditemukan tewas di dekat makam ayahnya, di Mojokerto. Belakangan diketahui perempuan berusia 23 tahun diduga bunuh diri.
Kepergiannya yang mengenaskan belakangan menyeret seorang anggota polisi yang disebut-sebut sebagai kekasih korban. Anggota berpangkat Bripda tersebut bernama Randy Bagus Hari Sasongko, dari Polres Pasuruan Kabupaten.Â
Advertisement
Baca Juga
Meninggalnya Novia Widyasari diduga depresi lantaran sang kekasih diduga memaksanya melakukan aborsi sebanyak dua kali selama berpacaran.
Berita terpopuler kedua di top 3 news, Senin, 6 Desember kemarin terkait pernyataan KSAD Jenderal TNI Dudung yang dinilai telah menuai kontroversi. Saat melakukan kunjungan kerja ke Kodam XVII/Cenderawasih, dalam sebuah kesempatan dia mengatakan untuk tiidak terlalu dalam mempelajari agama, akhirnya terjadi penyimpangan.
Kembali ke kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan kekasih seorang polisi. Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Novia Widyasari pernah melakukan pelaporan ke pihak Propam dari kasus yang menimpa dirinya.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin, 6 Desember 2021:Â
1. 6 Fakta Terkait Kasus Dugaan Bunuh Diri Novia Widyasari
Kisah seorang perempuan bernama Novia Widyasari Rahayu (23) yang ditemukan tewas di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur belakangan menyita perhatian.
Novia Widyasari ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB pada Kamis 2 Desember 2021. Ia diduga korban bunuh diri karena ditemukan sebuah botol cairan yang diduga racun di dekat jasad korban.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, hasil penelusuran pihaknya ke keluarga, korban kedapatan beberapa kali mencoba bunuh diri dengan meminum cairan potasium.
"Kita sudah temui ibunya, dia mengakui korban dalam kondisi Depresi dan beberapa kali hendak bunuh diri minum potasium," ujar Gatot, Sabtu 4 Desember 2021.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, anggota Polri dari Polres Pasuruan Kabupaten diduga memaksa Novia melakukan aborsi sebanyak dua kali selama berpacaran hingga akhirnya menjadi depresi dan bunuh diri.
Â
Advertisement
2. Klarifikasi KSAD Dudung soal Pernyataan Jangan Belajar Agama Terlalu Dalam
Kadispenad Brigjen TNI Tatang meluruskan pernyataan KSAD Jenderal TNI Dudung, perihal mempelajari agama jangan terlalu dalam. Tatang menjelaskan, maksud Dudung bukan untuk melarang seseorang memahami ilmu agama dengan serius, tapi saat mendalaminya harus dengan pendampingan seorang ahli.
"Dampak terlalu mendalam mempelajari agama, tanpa adanya guru atau ustaz pembimbing yang ahli dalam ilmunya, lama-lama akan terjadi penyimpangan. Itulah maksud yang disampaikan KSAD," kata Tatang seperti dikutip dari siaran pers diterima, Senin (6/12/2021).
Tatang menambahkan, menurut KSAD saat ini banyak orang yang mendalami agama tanpa adanya guru yang ahli. Sehingga, mereka mudah terpedaya dengan oknum yang menafsirkan agama tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah.Â
"Dengan belajar agama sendiri, apalagi secara mendalam tanpa guru, cenderung akan mudah terpengaruh. Pada akhirnya justru akan dapat menimbulkan penyimpangan-penyimpangan," jelas Tatang.
Tatang mencontohkan, mereka yang tidak didampingi ahli dalam belajar agama akan mudah terbawa pelbagai macam pernyataan yang belum pasti. Karenanya, jangan terlalu dalam mempelajari agama tanpa guru pembimbing yang ahli.
Â
3. Komnas HAM: Ada Informasi Novia Widyasari Rahayu Pernah Lapor ke Propam
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap ada informasi bahwa Novia Widyasari Rahayu (NWR), mahasiswi yang bunuh diri di makam sang ayah pernah membuat laporan ke Propam.Â
"Ada informasi bahwa korban pernah melapor ke Propam terkait kasus yang dialami, bukan temuan," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Kendati demikian, pihaknya belum melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa Novia Widyasari Rahayu tersebut. Dirinya mengaku, jika Komnas HAM hanya memantau proses yang saat ini dilakukan oleh aparat kepolisian.
"(Komnas HAM) Memantau proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian sembari mengumpulkan informasi dari masyarakat dan juga pendamping korban," ujarnya.
Beka meminta agar adanya keterbukaan dalam mengusut kasus ini.
"Polisi sudah punya mekanisme dan prosedur dalam menangani setiap kasus yang ada termasuk juga kalau ada dugaan keterlibatan aparat," sebutnya.
Â
Advertisement