PKS Ingatkan Kemenag Investigasi Pesantren Tak Boleh Sekedar Administrasi

Kemenag akan melakukan investigasi kepada seluruh madrasah dan pesantren. Hal ini adalah buntut dari kasus pemerkosaan santriwati oleh gurunya di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Des 2021, 12:38 WIB
Diterbitkan 12 Des 2021, 12:34 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama akan melakukan investigasi kepada seluruh madrasah dan pesantren. Hal ini adalah buntut dari kasus pemerkosaan santriwati oleh gurunya Herry Wirawan di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf meminta investigasi tidak hanya sebatas administrasi.

"Seharusnya Kemenag jauh sebelum kejadian HW di Bandung terhadap sejumlah santriwati nya sudah harus memiliki data dan kondisi objektif pesantren tersebut," kata Bukhori saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021).

"Kami mengingatkan kepada Kemenag agar dalam melakukan investigasi harus berbasis kepada apsek moral dan sesuai UU 18/2019 tentang pesantren. Jangan sampai investigasinya hanya dari aspek administrasi semata," lanjut Bukhori.

Dia menilai, hal yang lebih penting adalah menginvestigasi pendidikan di pesantren apakah sudah sesuai ajaran moral Islam.

"Selain aspek administrasi, yang jauh lebih penting adalah bagaimana pesantren atau madrasah itu benar-benar menjalankan misi dakwah yang mengajarkan dan mencotohkan integritas, moralitas akhlaqul karimah. Memastikan dan menjaga moralitas yang jauh dari perbuatan menyimpang dan asusila di pesantren," tegas dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menyatakan Komisi VIII mendukung langkah Kemenag tersebut. Menurut dia, investigasi secara menyeluruh memang dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Investigasi menyeluruh dibutuhkan, tidak hanya untuk pesantren itu (Manarul Huda) saja," kata dia.

Investigasi

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (dokumentasi Kemenag)

Kasus pemerkosaan yang terjadi pada 14 santriwati di Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat, tengah jadi sorotan. Pasalnya, perbuatan bejat itu dilakukan oleh guru sekaligus pemilik pesantren.

Pelaku Herry Wirawan kini telah menjadi terdakwa dan tengah diasili di Pengadilan Negeri Kota Bandung. Terungkap, pemerkosaan yang dilakukan kepada belasan santriwati yang masih di bawah umur itu telah berlangsung dalam rentang waktu 2016-2021.

Bahkan dari hasil perbuatannya, dilaporkan ada sembilan bayi yang telah lahir. Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan agama, membuat Kementerian Agama tak tinggal diam. 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah investigasi di seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren usai kasus pemerkosaan para santri terjadi di ponpes Bandung tersebut.

"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," kata Yaqut, dalam siaran pers Kemenag, Jumat 10 Desember 2021. 

Selain itu, desakan kepada Kemenag agar membuat aturan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama juga keras digaungkan. Mengingat angka kekerasan seksual di satuan pendidikan agama dinilai cukup tinggi. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya