Pemkot Bogor Berlakukan Larangan Kantong Plastik di Pasar Tradisional

Bima memperkirakan, penerapan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di pasar basah membutuhkan waktu sekitar dua tahun.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 13 Des 2021, 20:36 WIB
Diterbitkan 13 Des 2021, 20:36 WIB
bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat melaunching program Pasar Bebas Plastik di Blok F, Pasar Kebon Kembang, Senin (13/12/2021).

Liputan6.com, Jakarta Larangan penggunaan kantong plastik lambat laun mulai diterapkan di pasar tradisional Kota Bogor, Jawa Barat. Salah satunya di Pasar Kebon Kembang.

"Hari ini kebijakan tanpa kantong plastik diperluas. Tahap awal dipilih Pasar Kebon Kembang, utamanya pasar kering," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya saat melaunching program Pasar Bebas Plastik di Blok F, Pasar Kebon Kembang, Senin (13/12/2021).

Bima menyatakan larangan kantong plastik juga akan diberlakukan di pasar basah. Namun untuk penerapan kebijakan serupa di pasar basah, masih memerlukan sosialisasi dan persiapan.

Selain itu, perlu dilakukan revisi regulasi sehubungan perluasan kebijakan tersebut, yaitu Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

"Karena masih harus dipikirkan substitusinya apa, lalu apa sebagai pengganti dari kantong plastik," ujarnya.

Bima memperkirakan, penerapan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di pasar basah membutuhkan waktu sekitar dua tahun.

"Penerapan ini dari pasar modern ke pasar kering saja butuh dua tahun. Untuk masuk ke pasar basah juga memerlukan waktu, tapi saya yakin sebelum 2024 akan diterapkan juga," terangnya.

Sebelumnya, Pemkot Bogor telah menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan maupun ritel modern. Belakangan jumlah sampah plastik di Kota Bogor yang mampu direduksi cukup signifikan, yakni sebesar 10 persen dari total 2,5 ton per hari.

"Mayoritas sampah plastik Kota Bogor berasal dari pasar. Memang ada yang masih pakai kantong plastik tapi bukan dari pedagangnya, suppliernya yang ada di luar kota," ujarnya.

Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Tiza Mafira mengatakan untuk mengurangi penggunaan plastik dalam kaitan menjaga lingkungan memang seharusnya tidak hanya diterapkan di ritel atau toko modern saja, namun juga di pasar tradisional.

Pasalnya, ada 70 persen masyarakat di Indonesia masih berbelanja di pasar tradisional. Dari segi produk lebih segar, lebih lokal dan beragam. Kemudian tidak tergerus modernitas tetapi terdampak modernitas yang mengerikan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Volume Sampah Plastik

Hasil riset lainnya, setiap bulan Pasar Kebon Kembang menggunakan kantong kresek sebanyak 80 ribu lembar dan Pasar Baru Bogor sebanyak 600 ribu lembar kresek. Program Diet Kantong Plastik bersama Pemerintah Kota Bogor untuk memulai mengurangi plastik sekali pakai dilakukan di dua pasar, yakni di Pasar Kebon Kembang dan Pasar Baru Bogor.

"Di Jakarta ada pedagang yang sampai memberikan testimoni, jika biasanya dia mengeluarkan uang sebesar Rp 500-600 ribu per bulan untuk memberikan kantong kresek bagi para konsumennya. Sekarang malah lebih hemat, karena konsumennya sudah membawa tas belanja dari rumah. Semangat inilah yang juga bisa dilakukan di Kota Bogor," jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, mencatat setiap hari sampah di Kota Bogor terdiri dari 65 persen sampah organik dan 13 persen adalah sampah plastik.

Setelah penerapan Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, sampah plastik dapat direduksi sampai dengan 600 kilogram per hari.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya