Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.
Kasus ini viral setelah seorang netizen membagikan tangkapan layar terkait percakapan di grup WhatsApp "KEDAI KOPI INDO" ke akun twitter pribadinya.
Advertisement
Baca Juga
"Ditreskrimus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Josef Suryadi (39)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan keterangannya, Rabu (15/12/2021).
Zulpan menerangkan, Joseph Suryadi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama, sejak Selasa kemarin.
Penyidik memberondong pertanyaan seputar postingan yang mengandung kalimat bermuatan kebencian terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu atau SARA dengan rasa permusuhan suatu agama yang dianut Indonesia.
Atas dasar itu, Joseph Suryadi dipersangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang No 16 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang No 11 tahun 2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156 a KUHP.
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," tandas dia.
Â
Viral
Sebelumnya, viral tangkapan layar dalam grup Whatsapp terkait dugaan penitaan agama. Terlihat salah satu nomor WA membagikan karikatur yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
Pemilik nomor menuliskan kata-kata "Usia Aisah selalu berubah saat dikawini Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING NG*C*NG NYA.... SAMA SEPERTI USTADZ HW"
Pemilik nomor menuliskan kata-kata "Usia Aisah selalu berubah saat dikawini Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING NG*C*NG NYA.... SAMA SEPERTI USTADZ HW'"
Adalah akun Twitter @mylovelyb1e yang mengunggah tangkapan layar tersebut. Dia turut mengunggah foto pria berkemeja dan berkacamata. Diduga pria itu sebagai pemilik nomor yang bernama Joseph Suryadi.
Dia menambahkan keterangan Bantu tangkap penghina agama. Ini dong ... Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi.
Advertisement