Polisi Panggil Manajer 2 Tempat Hiburan Malam Langgar PPKM di Jakarta Selatan

Jajaran Polda Metro Jaya telah menyegel dua tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan karena melanggar aturan PPKM.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Des 2021, 08:03 WIB
Diterbitkan 20 Des 2021, 08:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil manajer dua tempat hiburan malam pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni Embassy Club di SCBD dan tempat karaoke Rabbithole di Senayan City, Jakarta Selatan.

Penggerebekan dua tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan itu dilakukan pada Sabtu malam 18 Desember 2021 kemarin. Polisi juga menyegel dua tempat hiburan malam itu karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai kebijakan PPKM di Jakarta.

"Yang Embassy sudah dipanggil. Kan yang lebih parah itu Rabbithole karena masih beroperasi sampai jam dua pagi. Makanya pihak manajer akan kita panggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/12/2021).

Zulpan mengatakan, kedua manajer itu dipanggil karena melanggar ketentuan jam operasional tempat hiburan malam.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pihak klub Embassy juga terbukti bersalah lantaran petugas keamanannya atau sekuriti sempat menghalangi polisi saat razia prokes.

Seperti dilansir Antara, aparat kepolisian dihalang-halangi masuk ke dalam klub karena pengunjung masih beraktivitas di dalam area. Alhasil, sekuriti tersebut pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Karena pelanggaran tersebut, polisi menutup sementara dua tempat hiburan malam tersebut untuk sementara waktu.

"Petugas sudah pasang garis polisi di lokasi. Sudah ditutup," kata Zulpan.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Gencar Razia Tempat Hiburan Malam

Langgar PPKM, Tempat Hiburan Malam di Bekasi Disegel
Penyegelan tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Zulpan memastikan, pihaknya akan terus gencar melakukan razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama periode PPKM.

Dia berharap, kegiatan razia ini bisa mendisiplinkan para pelaku usaha tempat hiburan malam agar taat dengan ketentuan prokes.

"Kita harap ada kesadaran dari pihak pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap taat kepada prokes demi terhindar dari Covid-19," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya