Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya menyegel tempat hiburan malam Embassy Club di kawasan SCBD, Jakarta Selatan karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan seorang sekuriti turut diamankan dalam operasi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sekuriti diamankan lantaran mencoba menghalangi tugas polisi saat akan menindak Embassy Club karena melanggar jam operasi sesuai kebijakan PPKM di Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
"Dia mengahalang-halangi petugas pada saat akan melakukan penertiban setelah jam tutupnya (tidak) sesuai dengan situasi PPKM saat ini," kata Zulpan kepada awak media, Minggu (19/12/2021).
Akibat aksi penghalangan tersebut, polisi melakukan tindakan tegas dengan membawa sekuriti tersebut ke Markas Polda Metro untuk dimintai keterangan soal maksud tindakannya yang tidak kooperatif.
"Dia mempersulit, karena yang bisa ke atas itu pakai aksesnya dia, pakai kartunya dia, itu tidak diberikan dia sembunyikan. Sehingga petugas akhirnya tidak bisa masuk. Dia halangi karena di atas itu masih ada pengunjung," jelas Zulpan.
Sekuriti Masih Diperiksa
Terkait status sekuriti tersebut, Zulpan menegaskan belum ada penetapan tersangka oleh polisi. Dia masih diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan menghalangi tugas kepolisian.
"Dia dibawa jam 2 dini hari semalam, masih dimintai keterangan, karena kewenangan 1x24 jam," tutur Zulpan.
Diketahui, penindakan dilakukan polisi karena mendengar laporang dugaan pelanggaran jam operasional berlaku pada masa PPKM.
Akibatnya, saat ini klub malam tersebut dilarang beroperasi sementara waktu hingga pemeriksaan selesai dilakukan. "Sudah (disegel) digaris polisi, ditutup," kata Zulpan menandasi.
Advertisement