Aksi Klitih di Yogyakarta, Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku

Kasus kekerasan jalanan atau yang disebut klitih makin marak terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Des 2021, 14:35 WIB
Diterbitkan 29 Des 2021, 14:35 WIB
Dua terduga pelaku klitih di Gunungkidul nyaris jadi bulan-bulanan massa. (Foto: Liputan6.com/Hendro Ary Wibowo)
Dua terduga pelaku klitih di Gunungkidul nyaris jadi bulan-bulanan massa. (Foto: Liputan6.com/Hendro Ary Wibowo)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan jalanan atau yang disebut klitih makin marak terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Belum lama ini aksi klitih tersebut terjadi. Pada Senin dini hari 28 Desember 2021, aparat kepolisian mengamankan 6 orang terkait dugaan kasus penganiayaan dan pembacokan di Jalan Kaliurang, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, kejadian itu bermula saat korban bersama tiga temannya membeli makanan di sebuah warung, Desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman sekitar pukul 24.00 WIB.

"Seusai makan, korban pulang. Namun, saat melintas di Jalan Kaliurang sekitar pukul 01.30 WIB korban yang mengendarai sepeda motor matik mendapat lemparan botol oleh pelaku, kemudian ditendang hingga jatuh," ujar Yulianto, Selasa 28 Desember 2021.

Merasa terancam, lanjut dia, korban kemudian lari menyelamatkan diri. Namun, korban tetap dikejar oleh para pelaku.

"Korban berlari, dikejar, dan dianiaya oleh pihak lawannya menggunakan sajam (senjata tajam)," ucap Yuliyanto.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di telapak tangan, gigi depan, serta bagian punggung. Setelah mendapatkan laporan dari korban, kata Yuliyanto, Polsek Ngaglik bersama Polda DIY mencari para pelaku.

 

Motif Penganiayaan

Main Hakim Sendiri, Lima Orang Warga Malaysia Dapat Hukuman Mati
Ilustrasi kekerasan. Source: beforethecross.com

Enam orang terduga pelaku penganiayaan yang kini sudah diamankan di Mapolsek Ngaglik tengah menjalani pemeriksaan.

"Saat ini sedang kami dalami peran masing-masing untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak," kata Yulianto.

Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi menyebutkan, penangkapan terhadap para pelaku di kediaman masing-masing, dan ada di antara mereka berstatus pelajar.

"Ada yang di bawah umur. Akan tetapi, rata-rata dewasa, yang di bawah umur baru satu orang," kata Wachyu.

Ia mengungkapkan motif penganiayaan itu dipicu ketersinggungan antara para pelaku dan korban saat di jalan. Sebelum terlibat keributan, menurut dia, para pelaku yang tergabung dalam sebuah geng pelajar tersebut menggelar kegiatan di sebuah hotel, Jalan Kaliurang.

"Motif mereka hanya ketersinggungan di jalan saja," katanya lagi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya