Untung Budhiharto Jadi Pangdam Jaya, KontraS: Negara Beri Karpet Merah Bagi Pelanggar HAM

Diangkatnya Untung Budhiharto sebagai Pangdam Jaya dinilai menunjukkan ketidakadilan kepada keluarga korban yang sudah berjuang selama 24 tahun.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Jan 2022, 15:10 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2022, 15:10 WIB
20160407-Aktivis Tuntut Komitmen Presiden Jokowi Terhadap HAM
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi Kamisan ke-438 di Jakarta, (7/4). Mereka berharap agar Presiden Jokowi memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam promosi jabatan kepada Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya oleh Panglima TNI.

Menurut KontraS, Untung termasuk dalam daftar anggota Tim Mawar bentukan Mayjen Prabowo Subianto yang namanya telah disebut dalam laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus penghilangan paksa tahun 1997/1998.

"Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata sebab mengabaikan rekam jejak. Bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia,” ujar Tioria Pretty, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS dalam keterangan persnya, Jumat (7/1/2022).

KontraS melanjutkan, diangkatnya Untung sebagai Pangdam Jaya juga menunjukkan ketidakadilan kepada keluarga korban yang sudah berjuang selama 24 tahun. KontraS menegaskan, hal itu juga menandakan kesengajaan untuk menyakiti seluruh keluarga korban penghilangan paksa pada era 1997/1998.

"Nampak jelas, lagi-lagi negara kembali memberikan karpet merah dan kekebalan hukum bagi pelaku pelanggar HAM di Indonesia dengan menempatkan pelaku di posisi strategis pemerintahan," tambah Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

KontraS mencatat, diangkatnya Untung seolah menihilkan pidato Presiden Jokowi pidato hari HAM 10 Desember kemarin yang ingin mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku pelanggaran HAM berat.

“Semakin tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintahan Joko Widodo beserta jajarannya gagal dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia khususnya hak korban yang telah lama menanti keadilan," kecam Fatia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tanggapan Orangtua Korban Penculikan

KontraS mendesak, pemerintah seharusnya bisa mencari orang-orang hilang dan ratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Orang Secara Paksa (ICPPED), ketimbang mengangkat mereka yang bermasalah terkait pelanggaran HAM.

"Cari orang hilang dan ratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Orang Secara Paksa (ICPPED), bukan terus memberikan ruang aman bagi para terduga pelaku pelanggaran HAM berat,” Fatia memungkasi.

Tanggapan Orangtua Korban Penculikan era 97-98

Paian Siahaan selaku orangtua dari Ucok Siahaan yang jadi salah satu korban orang hilang oleh militer mengecam pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya. Menurut dia, pemerintah tengah memperlihatkan cara ingkar janji terhadap komitmennya sendiri.

“Pemerintah sengaja mempertontonkan kepada rakyat betapa Presiden Jokowi mengingkari janji kepada Keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998 yang telah bertemu di Istana Presiden 2 kali dan satu kali bertemu dengan Moeldoko selaku kepala Kantor Staf Presiden yang telah ditunjuk Presiden untuk menuntaskan kasus penculikan," tutur Paian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya