Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan masih menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di wilayahnya. Meski kasus Covid-19 varian Omicron sudah bertransmisi, belum ada rencana menyetop PTM 100 persen.
"Sampai hari ini kita tidak mengurangi PTM karena DKI termasuk provinsi yang memenuhi syarat melaksanakan PTM 100 persen terbatas," katanya, Senin (10/1/2021.
Riza menyadari, kasus Omicron di Indonesia terus bertambah. Namun, hingga kini PTM 100 persen terbatas tidak memicu klaster baru Covid-19.
Advertisement
"Belum ada satu kejadian yang signifikan. Sampai hari ini belum ada klaster di sekolah," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini mengapresiasi masukan banyak pihak agar PTM tidak digelar 100 persen di tengah ancaman Omicron. Masukan tersebut juga datang dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Namun Riza menegaskan, penyetopan PTM 100 persen tidak bisa diputuskan sepihak oleh pemerintah daerah, harus dibahas terlebih dahulu bersama pemerintah pusat. Sebab, aturan PTM 100 persen dikeluarkan pemerintah pusat.
"Semuanya tidak bisa kami putuskan sendiri, kami putuskan bersama pemerintah pusat. Prinsipnya, pemerintah daerah akan memberikan perhatian semua," pungkasnya.
Lakukan Micro Lockdown
Sebelumnya, Riza menyatakan apabila penyebaran omicron semakin meluas, maka akan ada opsi penerapan lockdown lokal atau micro lockdown di Jakarta.
Nanti kalau ada penyebaran baru ini tentu ada kebijakan yang ditetapkan sesuai aturan di antaranya bisa saja dilakukan lockdown lokal di tempat tertentu,” kata dia.
Riza belum membeberkan syarat dan detail lockdown lokal, ia menyebut kebijakan itu baru akan diterapkan bila ada lonjakan
Prinsipnya semua bekerja yang terbaik, memastikan warga ga terpapar virus,” katanya.
Sementara itu, Dinkes DKI juga menyatakan adanya penerapan penguncian wilayah berskala mikro atau micro lockdown di beberapa lokasi menyusul peningkatan kasus Omicron.
"Dari wilayah diterapkan 'micro lockdown' yang dikelola pimpinan setempat dan masyarakat disana," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia.
Advertisement