Gus Yahya Tunjuk Politikus PDIP Mardani Maming Jadi Bendum PBNU

Gus Yahya mengumumkan susunan kepengurusan PBNU Periode 2022-2027. Gus Ipul diangkat menjadi Sekjen, sementara Mardani Maming jadi Bendum PBNU.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Jan 2022, 13:04 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 13:04 WIB
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming. (Dok HIPMI)
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming. (Dok HIPMI)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengangkat Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Mardani Maming sebagai Bendahara Umum PBNU periode 2022-2027. Hal ini tertuang dalam Keputusan PBNU Nomor 01/A.2.04/01/2022.

"Bendahara Umum, Haji Mardani H Maming," ujar Gus Yahya saat mengumumkan susunan kepengurusan PBNU dalam konferensi pers, Rabu (12/1/2022).

Dia juga menunjuk Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU periode 2022-2027.

Selain itu, ada pula nama Khofifah Indar Parawansa, Alissa Wahid, Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali, hingga Politikus Golkar Nusron Wahid dalam daftar kepengurusan PBNU.

"Dari segi kedaerahan, seluruh daerah terwakili dalam jajaran pengurus besar Nahdlatul Ulama. Sehingga pengurus besar Nahdlatul Ulama yang kita miliki saat ini adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang berwajah Nusantara," jelas Gus Yahya.

Adapun keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Januari 2022. Gus Yahya menekankan keputusan tersebut berlaku mulai tanggal ditetapkan.

"Keputusan berakhir pada 12 Januari 2027 Masehi," ucap dia.

Tentang Mardani Maming

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming. (Dok HIPMI)
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming. (Dok HIPMI)

Sebagai informasi, Mardani H Maming merupakam Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019–2022. Dia tercatat pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu 2 periode yakni, pada 2010–2015 dan 2016–2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya