Tetap Terapkan One Gate Policy, Menag Sebut Tidak Ada Pemberhentian Umrah

Yaqut menyatakan pemberlakuan OGP tersebut untuk mengantisipasi adanya penerbangan dari masing-masing daerah.

oleh Ika Defianti diperbarui 17 Jan 2022, 15:23 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2022, 15:23 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dokumentasi Kementerian Agama)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada pemberhentian keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia. Kata dia, jemaah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).

"Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy," kata Yaqut dalam keterangannya, Senin (17/1/2022). 

Dia menyatakan pemberlakuan OGP tersebut untuk mengantisipasi adanya penerbangan dari masing-masing daerah. Selain itu, Yaqut mengatakan tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pergi ke luar negeri dan telah mendapatkan visa umrah. 

Yaqut mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan OGP setelah adanya salah satu tim penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) terkena Omicron. 

"Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan," ucapnya. 

Sementara itu, kata dia, jemaah umrah yang telah diberangkatkan hingga 15 Januari 2022 sebanyak 1.731 orang. Sedangkan 400 orang direncanakan akan kembali ke Indonesia pada Senin (17/1/2022). 

"Kita sudah melakukan evaluasi terhadap tim advance yang pulang dari Saudi. Evaluasi akan dilakukan lebih komprehensif seiring kepulangan jemaah umrah yang pertama," jelas dia. 

 

Patuhi Protokoler Kesehatan

FOTO: Melihat Lebih Dekat Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi COVID-19
Umat muslim mengelilingi Kakbah mengenakan masker dan menjaga jarak untuk membantu menghentikan penyebaran virus corona COVID-19 saat pelaksanaan umrah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (30/5/2021). (AP Photo/Amr Nabil)

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama Hilman Latief melepas sebanyak 419 jemaah Indonesia yang akan menunaikan umrah ke Arab Saudi. Dia meminta agar para jemaah nantinya dapat mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. 

Hilman juga mengingatkan bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi dan penambahan kasus masih terus bertambah. 

"Jaga kepercayaan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Hilman dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/1/2022)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya