Liputan6.com, Jakarta - Minyak goreng kemasan ditetapkan menjadi satu harga, Rp 14.000 per liter. Program ini diterapkan setelah mendengar jeritan masyarakat yang terbebani lonjakan harga minyak goreng.
Lonjakan harga minyak goreng berlangsung sejak Desember 2021. Hingga Januari 2022 terus naik mencapai Rp 21.000 per liter.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Operasi Pasar digelar, namun tak kunjung ampuh menurunkan harga minyak goreng. Tetap saja mahal. Masyarakat pun berkeluh kesah.
Hingga akhirnya pemerintah pun mematok minyak goreng kemasan satu harga. Apa sebenarnya yang memicu lonjakan harga minyak goreng dan bagaimana upaya menstabilkannya? Simak dalam rangkaian 3 Infografis berikut ini: