Kasus Omicron di Jakarta Capai 1.313, 459 di Antaranya Transmisi Lokal

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan, kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta terus meningkat.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Jan 2022, 09:09 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2022, 09:09 WIB
FOTO: Waspada Ancaman Omicron hingga Februari Mendatang
Kepadatan calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Data sementara Kementerian Kesehatan hingga 10 Januari 2022, total ada 506 kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan, kasus varian baru Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Sebanyak 1.313 orang dinyatakan terpapar Omicron pada Sabtu (22/1/2022).

"Sebanyak 854 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 459 lainnya adalah transmisi lokal," kata Dwi dalam keterangan tertulis.

Dia mengatakan, proses vaksinasi Covid-19 juga masih terus berlangsung. Vaksinasi dosis pertama di Jakarta mencapai 12.099.328 orang atau 120 persen. Yakni dengan proporsi 71 persen merupakan warga ber-KTP DKI jakarta dan 29 persen warga KTP non DKI.

Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 9.706.064 orang atau 96,3 persen dengan proporsi 72 persen merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta dan 28 persen warga KTP non DKI Jakarta.

"Vaksinasi dosis ketiga atau booster juga dilakukan. Total dosis 3 sampai saat ini sebanyak 296.486 orang," ucapnya.

Micro Lockdown Akan Diterapkan di Wilayah Penularan Tinggi Omicron

Sebelumnya, penguncian wilayah skala mikro, micro lockdown, akan diterapkan di wilayah Jakarta dengan tingkat kasus penularan Omicron, cukup tinggi. Selain micro lockdown, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza juga mengatakan bahwa Pemprov DKI juga secara aktif melakukan tracking.

"Salah satu penanganannya kan di-micro lockdown. Selain itu, dilaksanakan active case finding, 3T," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis 20 Januari 2022.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada Minggu 15 Januari 2022, terdapat lima daerah Jakarta yang masuk kategori zona merah penyebaran varian Omicron di Jakarta. Kategori merah berarti daerah tersebut mencatat lebih dari delapan pasien Omicron.

Lima daerah 'zona merah' itu yakni; Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, Cilandak, dan Senen.

Politikus Gerindra itu pun meminta masyarakat untuk tidak menganggap enteng dengan penyebaran virus varian Omicron.

"Tentu ini jadi perhatian kita bersama, tidak bermaksud menganggap enteng, apalagi membiarkannya," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya