Diduga Ada Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang, Kalapas Bantah

Praktik jual beli kamar bagi warga binaan pemasyarakatan diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 04 Feb 2022, 11:37 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2022, 11:37 WIB
Lapas Cipinang Disemprot Disinfektan Cegah COVID-19
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Kegiatan ini dipantau langsung Ketua PMI Jusuf Kalla dan Menkumham Yasonna Laoly. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Praktik jual beli kamar bagi warga binaan pemasyarakatan diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Seorang WBP Lapas Kelas I Cipinang itu berinisial WC, seperti dilansir Antara, mengaku harus membayarkan sejumlah uang untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan.

"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," kata WC soal jual beli kamar lapas, di Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.

Menurut dia, para narapidana harus membayar tempat untuk tidur karena Lapas Cipinang kini sudah melebihi kapasitas.

Dia menuturkan, untuk mendapat tempat tidur di lorong blok dengan alas kardus, mereka harus menyampaikan permintaan ke tahanan pendamping (tamping) dan membayarkan sejumlah uang.

"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp30 ribu per satu minggu. Istilahnya beli tempat," ujar WC.

Dia mengatakan, praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah lama terjadi. Praktik ini menjadi salah satu sumber pemasukan petugas nakal. Para narapidana tidak berani melapor karena khawatir mereka bakal dipindahkan ke sel isolasi.

"Ya mau enggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makannya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tutur WC.

 

Kata Kalapas Cipinang

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, ketika dikonfirmasi awak media berikut bukti foto kondisi tahanan, membantah praktik tersebut.

Dia mengatakan, narapidana tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas, termasuk untuk tidur selama menjalani tahanan di Lapas Kelas 1 Cipinang.

"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar, termasuk masalah tidur," kata Tony Nainggolan.

Namun, dia mengakui, bila Lapas Kelas I Cipinang saat ini kelebihan kapasitas. Kapasitas seharusnya hanya 880 orang, tapi kini diisi sebanyak 3.206 orang narapidana dari berbagai kasus.

"Hari ini isinya 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau benar ada praktik berbayar dilakukan pegawai atau narapidana, akan saya tindak tegas," ujar Tony.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, juga membantah ketika dikonfirmasi dugaan praktek jual beli kamar tahanan di Lapas Kelas I Cipinang.

"Informasi tersebut sangat tidak benar. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun," tutur Ibnu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya