Alasan Pemerintah Buka Penerbangan Internasional di Bali Saat Kasus Covid-19 Melonjak

Luhut mengatakan pemerintah akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Feb 2022, 01:06 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2022, 01:06 WIB
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 10 Januari 2022. (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah lonjakan kasus covid-19 di Tanah Air, Pemerintah membuka pintu penerbangan internasional di Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia), hari ini Jumat (4/2/2022) . Aturan tersebut diambil dengan melalui sejumlah pertimbangan.

"Mempertimbangkan kasus yang disebabkan oleh PPLN telah jauh lebih sedikit dibandingkan transmisi lokal yang saat ini lebih banyak menginfeksi," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2).

Presiden Jokowi, kata Luhut, juga mengingatkan untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Artinya segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah telah dipertimbangkan secara matang.

"Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya," ungkapnya.

"Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin," tambah Luhut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kasus Omicron di Tanah Air

Untuk diketahui Kementerian Kesehatan melaporkan, penularan Covid-19 di Indonesia saat ini didominasi varian Omicron ketimbang Delta. Data 26 Januari 2022, kasus Omicron di Tanah Air sebanyak 1.988.

Ada dua sumber penularan Omicron di Indonesia. Pertama, dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Kedua, transmisi lokal.

Khusus dari PPLN, kasus Omicron mencapai 1.602 orang. Kasus Omicron dari PPLN terbanyak tidak memiliki data asal negaranya yakni sebanyak 699. Kemudian disusul Arab Saudi 159, Turki 145, dan Amerika Serikat 109 kasus.

"Setelah USA, Malaysia 85," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, Rabu (2/2).

Sementara kasus Omicron hasil transmisi lokal sebanyak 1.093. Sebaran terbanyak ada di DKI Jakarta yakni 1.027. Kemudian Kota Tangerang Selatan 16, Kota Surabaya 6, Kabupaten Bandung 6, Kota Semarang 6, dan Kota Bandung 5.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya