PPKM Level 3, Crowd Free Night Kembali Berlaku di 10 Jalan DKI Jakarta

Pemerintah menetapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Feb 2022, 17:56 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2022, 17:53 WIB
FOTO: Malam Bebas Keramaian Perayaan Tahun Baru 2022
Pedagang es goyang melintas saat berlangsungnya Crowd Free Night di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night pada malam Tahun Baru 2022 yang berlangsung mulai pukul 22.00-04.00 WIB. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali.

Aparat kepolisian pun ikut membantu mengatur mobilitas masyarakat. Hal itu seperti yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui kebijakan Crowd Free Night (CFN).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, kebijakan Crowd Free Night diperluas dari dua titik menjadi 10 titik. Sambodo menyebut, waktu pelaksanaan turut berubah.

Sambodo mengatakan Crowd Free Night diterapkan dari 00.00 sampai 04.00 WIB setiap hari sampai Level PPKM di DKI Jakarta kembali turun.

"Mulai tadi malam kita laksanakan di 10 titik dan setiap malam. Petugasnya melibatkan baik dari polda kemudian didukung oleh kodam maupun Dishub dan Satpol PP," terang Sambodo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).

Sambodo menerangkan, kebijakan Crowd Free Night telah berlangsung sejak lama. Namun, kala itu hanya ada dua ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi Crowd Free Night yakni Sudirman dan Thamrin. Dan, waktu pelaksanaan pun cuma Sabtu dan Minggu malam.

"Crowd Free Night sudah lama kita laksanakan. Biasanya malam Sabtu dan malam Minggu itu hanya ada di Sudirman-Thamrin," tegas dia.

 

Titik Crowd Free Night

FOTO: Malam Bebas Keramaian Perayaan Tahun Baru 2022
Petugas gabungan berjaga saat berlangsungnya Crowd Free Night di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night pada malam Tahun Baru 2022 yang berlangsung mulai pukul 22.00-04.00 WIB. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berikut 10 titik Crowd Free Night di DKI Jakarta:

1. Sudirman

2. Thamrin

3. Asia Afrika

4. Gunawarman - Senopati - Suryo

5. SCBD

6. Kawasan Monas dan seluruh Medan Merdeka

7. Kawasan Kota Tua

8. Kawasan Pantai Indah Kapuk

9. Kawasan Sunter, dan

10. Banjir Kanal Timur.

Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Infografis Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya