Luhut Sebut Jabodetabek Naik ke PPKM Level 3

Pemerintah menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian wilayah Jawa Bali ke level 3.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Feb 2022, 17:31 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2022, 13:25 WIB
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 10 Januari 2022. (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian wilayah Jawa Bali ke level 3. Adapun itu disampaikan ke Menko Maritim Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut dia, wilayah aglomerasi Jabodetabek akan naik ke PPKM Level 3.

"Berdasarkan level assesment saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut saat jumpa pers daring, Senin (7/2/2022).

Menurut dia, tingginya kasus Covid-19 bukan menjadi penyebab level PPKM ditingkatkan. Namun, hal itu disebabkan rendahnya angka tracing dan angka rawat inap yang tinggi.

"Hal ini (peningkatan level PPKM) bukan karena tingginya kasus, tetapi karena rendahnya tracing. Bali (naik status level PPKM) karena rawat inap yang meningkat," jelas Luhut.

 

Tingkatkan Tracing

Luhut meminta untuk kembali meurunkan status PPKM di wilayah terkait, selain meningkatkan jumlah tracing, angka pasien rawat inap juga harus diturunkan. Solusinya, bagi mereka yang terpapar tanpa gejala dan gejala ringan diharapkan dirawat secara isolasi terpusat.

"Jadi kita ingin yang ringan jangan masuk di rumah sakit, supaya bed occupancy rate (BOR) tetap rendah nanti. Kita lihat ICU bed menjadi juga indikator kuat," Luhut menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya