Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Segera Eksekusi Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Mar 2022, 17:46 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2022, 17:46 WIB
Yoory Corneles Pinontoan
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur 2019 yang juga Mantan Dirut PPSJ, Yoory C Pinontoan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Perkara Yoory dalam korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur telah berkekuatan hukum tetap.

"Untuk perkara dengan terdakwa Yorry saat ini telah berkekuatan hukum tetap. Jaksa eksekutor KPK segera mempersiapkan proses eksekusinya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Yoory dan jaksa jaksa penuntut umum pada KPK memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta. Yoory dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Topikor, Jakarta Pusat, menyatakan Yoory terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yang merugikan keuangan negara Rp152,5 miliar.

Selain Yoory, empat terdakwa lainnya dalam perkara ini juga telah divonis. Mereka yakni, pemilik PT Adonara Propertindo Rudy Hartono Iskandar, istri Rudy yang merupakan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, serta PT Adonara Propertindo.

Rudy dan Tomy diketahui divonis 7 tahun, sementara Anja divonis 6 tahun penjara. Sedangkan PT Adonara Propertindo dihukum membayar denda sebesar Rp200 juta dan operasionalnya ditutup setahun.

Ali mengatakan, KPK masih menunggu sikap keempat terdakwa lainnya. "Untuk perkara terdakwa lainnya nanti diinfokan," kata Ali.

Infografis

Infografis Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK
Infografis Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya