DPR: Polisi Hati-Hati Tangani Kasus Mario Dandy, Berharap Sesuai Harapan Publik

Nasir mengatakan, langkah hati-hati kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan kasus ini karena kelak ketika berkas sudah dinyatakan lengkap dan siap dibawa ke meja hijau dapat sesuai dengan harapan publik.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Mar 2023, 23:02 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2023, 19:59 WIB
Bersama Anggota DPR, Abraham Samad Bahas KPK Adalah Kunci
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, M Nasir Djamil saat diskusi bertema KPK adalah Kunci yang digelar di Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Diskusi membahas polemik revisi UU KPK dan dampaknya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, pihak kepolisian hati-hati dalam menuntaskan penyidikan penganiayaan David Ozora Latumahina oleh Mario Dandy, seorang anak bekas pejabat pajak. Kendati berjalan lambat penanganan kasusnya, namun Nasir memastikan kepolisian sudah sesuai jalur dalam penuntasan kasus yang menyita perhatian publik ini. 

Nasir mengatakan, langkah hati-hati kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan kasus ini karena kelak ketika berkas sudah dinyatakan lengkap dan siap dibawa ke meja hijau dapat sesuai dengan harapan publik.

"Kalau tidak sesuai ekspektasi publik kan juga membuat posisi polisi maupun kejaksaan tidak beruntung," kata Nasir di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Para tokoh publik juga menjadi faktor kehati-hatian polisi dalam mengusut kasus ini. Menurut Nasir, jika kasus ini tidak berkaitan dengan posisi tertentu dari korban maupun pelaku, ataupun lembaga tertentu, bisa saja penanganannya akan lebih cepat. Polisi harus berhati-hati dalam menangani kasus ini.

"Jika kasus ini pelakunya bukan anak si fulan, korbannya bukan anak si fulan, tidak terkait dengan organisasi tertentu, mungkin bisa cepat," ungkapnya.

Terkait pasal yang diterapkan polisi dalam kasus penganiayaan David ini, polisi menunggu kondisi korban yang belum sadar meskipun sudah membaik.

“Polisi masih menunggu mengingat korban belum siuman betul, dan dikhawatirkan mengalami luka permanen,” kata dia 

 

Terus Bergulir

Pengusutan kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora yang dilakukan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo cs terus begulir di Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, Mario Dandy (20) dan Shane (19) ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan AGS alias AG, pacar Mario Dandy bertatus sebagai Anak Berkonflik Dengan Hukum alias Anak Pelaku di kasus penganiayaan David Ozora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyodo Wisnu Andiko menerangkan, penyidik berencana memanggil empat orang saksi untuk memperkuat adanya unsur perencanaan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy cs. Namun, agenda pemeriksaan masih disusun.

"Penyidik masih melakukan tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2023).

Trunoyudo belum menyebut identitas para saksi yang akan diperiksa. Menurut dia, nama-nama saksi menjadi kewenangan penyidik.

Yang pasti, kata Trunyodo, keterangan para saksi ini dibutuhkan guna menguatkan adanya perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy cs. "Siapa saja, kita sama-sama menunggu dari hasil penyidik," katanya memungkasi.

Sementara itu, Mario Dandy Satriyo rupanya belum pernah sekalipun dijenguk oleh keluarganya sejak mendekam di rumah tahanan (rutan) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan David Ozora.

"Belum (ada keluarga yang mengunjungi)," ujar pengacara Mario, Dolfie Rompas, saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Dolfie pun mengaku tak mengetahui alasan keluarganya tak menjenguk Mario Dandy, termasuk ayahnya Rafael Alun Trisambodo dan ibunya Ernie Mieke. Diketahui, Mario Dandy ditahan di rutan sejak akhir Februari 2023 lalu. 

Selain itu, Mario Dandy juga mengaku tak pernah menanyakan kabar pacarnya, AG.

"Tidak ada, belum ada (tanya kondisi AG)," ujar Dolfie.

Dolfi mengatakan, Mario justru terus menanyakan kondisi David Ozora. 

"Klien kami selalu menanyakan kepada kami mengenai kondisi korban. Beliau setiap kali mendengar merasa perlu mendoakan korban segera pulih," katanya.

Namun, pengacara Mario lainnya, Basri, mengaku tak bisa menjelaskan kondisi David sebenarnya. Sebab, informasi tersebut hanya dia dapatkan dari media. 

"Yang selalu ditanyakan 'bagaimana kondisi David', sampai sejauh mana, karena kan kami hanya dengar dari media katanya sudah membaik, kami sampaikan seperti apa yang kami dengar dan kami tahu dari media," sebutnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya