Demonstran Pelaku Pemukulan Polisi di Depan Kemendagri, Reaktif Covid-19

Polisi telah menetapkan AW, mahasiswa pelaku pemukulan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson, sebagai tersangka.

oleh Yopi Makdori diperbarui 12 Mar 2022, 14:40 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan AW, mahasiswa pelaku pemukulan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson, sebagai tersangka. Dia juga ditahan terkait peristiwa saat demonstrasi di depan Kantor Kemendagri, Jakarta berlangsung pada Jumat 11 Maret 2022 siang.

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Aprillia Lisa, menyebut AW ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 23.00 WIB Jumat.

Namun, pemeriksaannya sebagai tersangka belum dilakukan sebab hasil tes antigen AW reaktif Covid-19.

"Pemeriksaan sebagai tersangka belum dilakukan karena tadi subuh hasil tes antigen AW reaktif. Jadi akan tunggu tes PCR baru lanjut pemeriksaan," kata Aprillia dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Menurut dia, AW bakal dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 351 Ayat 2 serta 213 KUHP.

"Pasal yang dikenakan yaitu 351 (2) dan/atau 213 KUHP," kata Aprillia.

 


Akibatkan Korban Luka Berat

Polisi telah menetapkan mahasiswa Papua yang diduga melakukan pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Kantor Kemendagri, Jakarta.

Kepastian itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Endra Zulpan pada Sabtu, 12 Maret 2022.

"Benar," kata Zulpan.

Polisi juga langsung menahan tersangka. 

"Sudah ditahan," katanya.

Tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP. Di mana ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara.

Pasal tersebut mengatur mengenai penganiayaan dengan menimbulkan luka berat.

 


Kronologi

Sebelumnya, 90 mahasiswa Papua sempat diamankan polisi terkait demo ricuh di depan kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Sampai Jumat malam ini, 11 Maret 2022, 89 orang telah dipulangkan. 

"89 sudah dipulangkan, tapi yang satu belum dipulangkan karena terkait pemukulan Kasat Intel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (11/3/2022). 

Mahasiswa Papua menggelar aksi di depan Kantor Kemendagri, Jakarta. Aksi yang digelar pada Jumat siang tadi itu berujung ricuh dan mengakibatkan satu personel polisi mengalami luka di kepala.

Sore harinya, puluhan mahasiswa yang diamankan dikumpulkan di lapangan Mapolda Metro Jaya untuk didata. 

Zulpan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pemukulan kepada salah satu anggota polisi yang diketahui ialah Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon. Penindakan tegas akan diberikan kepada pelaku. 

"Polisi akan melakukan penegakan hukum terhadap aksi-aksi kekerasan yang dilakukan terhadap petugas yang sedang bertugas," ujarnya. 

Demo mahasiswa menolak pemekaran Papua atau daerah otonomi baru (DOB) di depan kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, berakhir ricuh siang tadi. Lima polisi, termasuk seorang perwira, mengalami luka-luka akibat tindakan brutal massa.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya