KSP Sebut Kebebasan Berpendapat Tak Seharusnya Dibarengi Anarkistis

Kantor Staf Presiden (KSP) mengecam tindakan anarkistis mahasiswa yang demo di Kemendagri, kepada polisi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Mar 2022, 20:14 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2022, 19:58 WIB
Massa Aksi dan Polisi Bentrok di Petamburan
Polisi berlindung saart terjadi bentrok dengan massa aksi demo di Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Situasi ricuh tersebut masih dalam pengamanan pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kantor Staf Presiden (KSP) mengecam tindakan anarkistis mahasiswa yang demo di Kemendagri, kepada polisi. Tenaga ahli utama KSP, Theo Litaay menilai kebebasan berpendapat seharusnya tidak dinodai dengan perbuatan anarkistis. 

"Kebebasan berpendapat tidak seharusnya disertai dengan perbuatan yang melawan hukum seperti penganiayaan, perusakan dan penyerangan," kata Theo, Sabtu (12/3/2022).

Dia bersama tenaga ahli utama KSP, Ade Irfan Pulungan mengunjungi korban tindak kekerasan unjuk rasa menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru di Papua.

"KSP meminta agar dalam penyampaian aspirasi bisa dilakukan tanpa menyerang petugas keamanan dan mengganggu ketertiban umum. Semoga kekerasan seperti ini tidak terulang kembali," kata Theo.

 

 

Ricuh

Sementara itu, demo Jumat lalu berakhir ricuh setelah aparat kepolisian mengimbau secara persuasif agar massa tidak berdemo di sekitar objek vital seperti kawasan Istana Kepresidenan.

Polisi juga meminta unjuk rasa tidak dilaksanakan bertepatan dengan ibadah sholat Jumat. Namun, sejumlah massa menolak imbauan tersebut dan kericuhan pun terjadi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya