Mahasiswa Luka-luka Saat Demo Tolak RUU TNI, Komisi III DPR Soroti Sikap Represif Aparat

Belasan mahasiswa terluka akibat kekerasan yang dilakukan aparat saat demo menolak RUU TNI, beberapa hari lalu.

oleh Aries Setiawan Diperbarui 23 Mar 2025, 00:10 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2025, 00:10 WIB
Aksi Demo di Depan DPR Diwarnai Kericuhan, Sejumlah Mahasiswa Terluka
Aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/3/2025) diwarnai kericuhan. Sejumlah mahasiswa peserta demo tampak terluka. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdullah menyoroti tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa dalam demonstrasi penolakan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Diketahui, belasan mahasiswa terluka akibat kekerasan yang dilakukan aparat saat demo tolak RUU TNI, beberapa hari lalu.

"Aparat keamanan jangan asal main pukul ke mahasiswa yang sedang berdemo. Gunakan cara-cara humanis saat hendak menghalau atau membubarkan massa," kata Abdullah, Sabtu (22/3/2025).

"Ingat, polisi punya tugas untuk mengayomi masyarakat. Jadi berikan teladan kepada rakyat," sambungnya.

Seperti diketahui, mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa dilakukan atas penolakan mahasiswa terhadap revisi UU TNI. Demonstrasi juga digelar di sejumlah daerah.

Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pun sempat ricuh, terutama saat aparat hendak membubarkan massa aksi. Akibatnya belasan mahasiswa mengalami luka-luka.

Luka-luka itu disebabkan adanya pukulan dan pentungan dari polisi saat membubarkan unjuk rasa. Tak sedikit dari mahasiswa yang terluka itu harus dilarikan ke rumah sakit. Seperti 3 orang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dibawa ke RS Tarakan, dan 6 mahasiswa lainnya ke RS Pelni.

Tak hanya mahasiswa, bahkan ada seorang driver ojek online (ojol) yang sedang mangkal di dekat lokasi demo di Senayan dikeroyok petugas lantaran dikira mahasiswa sampai kepalanya terluka. Videonya viral di media sosial.

Promosi 1

Aspirasi Mahasiswa Dilindungi Konstitusi

DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang
Para mahasiswa memprotes agenda pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang di depan gedung Parlemen RI di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2025. (BAY ISMOYO/AFP)... Selengkapnya

Abdullah menekankan, para mahasiswa sedang menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di rumah rakyat. Dia menyebut Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat masyarakatnya.

"Mahasiswa menyampaikan aspirasi ini dilindungi oleh konstitusi negara," tegas Abdullah.

Abdullah pun mengimbau pimpinan Polri agar memberikan arahan tegas kepada anak buahnya yang mengamankan aksi unjuk rasa untuk melakukan pendekatan dengan cara-cara damai, sehingga demonstran pun bisa lebih kooperatif.

"Kalau ada ketegangan di lapangan, aparat harus memprioritaskan langkah-langkah soft approach. Tidak dengan kekerasan yang dapat menyebabkan kondisi semakin memanas. Apalagi sampai ada salah sasaran ke masyarakat umum," ucap Abdullah.

Menurut Abdullah, penggunaan cara-cara represif justru akan membuat keadaan semakin tidak kondusif. Aksi kekerasan aparat pun dinilai bisa mencoreng institusi Polri maupun aparat keamanan.

"Berikan kesempatan untuk teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka. Jangan sampai bentuk represif aparat menimbulkan kesan negara tidak mau mendengarkan rakyat," tutur Abdullah.

 

Mahasiswa Diimbau Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Aksi Bakar Ban Panaskan Unjuk Rasa Menolak Pengesahan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Unjuk rasa menentang pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang yang dilakukan para mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta diwarnai dengan pembakaran ban bekas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Di sisi lain, Abdullah juga mengimbau kepada para mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai. Sebab apa pun alasannya, anarkisme tidak dapat dibenarkan.

"Dan bagi teman-teman mahasiswa, saya juga mengimbau gunakan cara-cara yang damai saat menyampaikan pendapat. Sehingga tidak ada alasan penggunaan kekerasan atau tindakan represif aparat," ujar Abdullah.

"Aspirasi rakyat, termasuk teman-teman mahasiswa penting untuk kita dengarkan. Saya percaya, kontribusi mahasiswa pastinya akan bermanfaat untuk Indonesia. Maka salurkan aspirasi dan pendapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum," lanjut Abdullah.

Abdullah juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga Indonesia supaya selalu kondusif.

"Apalagi ini bulan Ramadan, ayo bersama kita menjaga keteduhan bangsa dan negara," sebut Abdullah.

"Semua yang kita lakukan harapannya adalah yang terbaik bagi Indonesia, semangat dan tindakannya pun sebaiknya juga dilakukan dengan cara-cara positif," imbuhnya.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis Pemerintah dan DPR Kebut Bahas Revisi UU TNI.
Infografis Pemerintah dan DPR Kebut Bahas Revisi UU TNI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya