Amankan Demo Tolak UU TNI di DPR, Polisi Tak Dibekali Senjata

Ribuan personel itu ditempatkan di sejumlah titik sekitaran Gedung DPR RI agar dapat memastikan jalannya aksi tetap kondusif. Pengamanan juga dilakukan demi mencegah massa aksi memasuki Gedung DPR RI.

oleh Nanda Perdana Putra Diperbarui 27 Mar 2025, 12:00 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2025, 11:59 WIB
Sejumlah kelompok menyuarakan dukungan terhadap revisi UU TNI di depan gedung DPR, Kamis (20/3/2025).
Sejumlah kelompok menyuarakan dukungan terhadap revisi UU TNI di depan gedung DPR, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengerahkan sebanyak 1.824 personel gabungan dalam rangka mengamankan unjuk rasa mahasiswa dan aliansi terkait penolakan pengesahan UU TNI di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, anggota yang turun merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, hingga instansi terkait lainnya. Mereka yang bertugas pun tidak dibekali senjata api.

“Personel yang terlibat tidak ada yang membawa senjata. Kami mengutamakan pendekatan persuasif, negosiasi, dan pelayanan yang humanis,” tutur Susatyo kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

Menurutnya, ribuan personel itu ditempatkan di sejumlah titik sekitaran Gedung DPR RI agar dapat memastikan jalannya aksi tetap kondusif. Pengamanan juga dilakukan demi mencegah massa aksi memasuki Gedung DPR RI.

Sementara itu, pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi bersifat situasional, sesuai perkembangan di lapangan. Dia pun mengingatkan kepada seluruh anggota untuk profesional, tidak terprovokasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak.

“Kami mengimbau kepada koordinator lapangan dan orator agar melakukan orasi dengan santun, tidak memprovokasi massa, serta menjaga ketertiban umum,” jelas dia.

Promosi 1

Diharapkan Berlangsung Tertib

Dengan pendekatan humanis dan tanpa membawa senjata api, dia berharap aksi unjuk rasa tolak RUU TNI dapat berlangsung tertib dan aman bagi semua pihak.

“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum,” Susatyo menandaskan.

Infografis Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI hingga Lahirnya UU Polri
Infografis Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI hingga Lahirnya UU Polri (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya