Wakil Ketua MPR Bakal Kawal Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, berjanji akan mengawal Pemilu 2024 agar bisa terlaksana sesuai jadwal.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mar 2022, 02:34 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2022, 02:34 WIB
Demokrat Masih Netral
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, berjanji akan mengawal Pemilu 2024 agar bisa terlaksana sesuai jadwal.

"Saya selaku pimpinan MPR RI dan Majelis Tinggi Partai Demokrat akan mengawal sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024," kata Syarief Hasan dalam keterangan tertulis seperti dilansir Antara.

Syarief Hasan mengatakan dalam kunjungan kerja maupun sosialisasi ke daerah, ia banyak menyerap aspirasi masyarakat yang intinya tidak menginginkan Pemilu 2024 ditunda.

Menurut dia, penolakan masyarakat terhadap wacana penundaan pemilu tercermin dalam hasil survei beberapa lembaga survei.

Bahkan, lanjut Syarief Hasan, Presiden Jokowi sendiri menyampaikan bahwa tidak perlu menggulirkan isu perpanjangan masa jabatan ataupun periode.

Ia mengatakan penundaan Pemilu 2024 akan merusak iklim demokrasi yang telah dibangun dengan baik di Indonesia dan bertentangan dengan ketetapan di dalam UUD 1945.

"UUD 1945 dengan tegas membatasi kekuasaan Presiden hanya 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali 1 periode atau maksimal 10 tahun," kata Syarief Hasan.

Pembatasan Masa Jabatan

Pembatasan masa jabatan selama 5 tahun dan maksimal 10 tahun itu, lanjut dia, adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali.

"Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, kekuasaan waktu itu sangat absolut dan malah merusak iklim demokrasi serta stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Syarief Hasan.

Infografis

Infografis Peta Pendukung dan Penolak Usulan Penundaan Pemilu 2024 di Parlemen. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Peta Pendukung dan Penolak Usulan Penundaan Pemilu 2024 di Parlemen. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya