Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkirakan vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia mulai diproduksi pada Agustus atau September 2022. Begitu juga vaksin Merah Putih yang dikembangkan Bio Farma dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat.
Budi merujuk pada jadwal yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), kedua vaksin baru bisa mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) pada Agustus hingga September 2022.Â
"Jadi kemungkinan besar program vaksinasi primer kita sudah selesai," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (23/3/2022).
Advertisement
Budi mengaku sudah mengalokasikan dana sebesar Rp192 miliar untuk mendukung uji klinis kedua vaksin Merah Putih tersebut. Saat ini, vaksin Merah Putih, khususnya yang dikembangkan Unair dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia sedang dalam uji klinik tahap I.
Dia menambahkan, pemerintah memastikan akan membeli vaksin Merah Putih. Namun, vaksin tersebut bukan untuk digunakan dalam negeri, tapi akan didonasikan keluar negeri.
"Kita sudah mendapatkan clearence (kejelasan) dari Bapak Presiden. Setidaknya kita bisa membeli untuk donasi keluar negeri. Jadi ada kepastian untuk mereka yang memproduksi," ujarnya.
"Kalau di Indonesia sudah selesai (program vaksinasi primer), gantian kita boleh dong mendonasikan vaksin kita keluar negeri," imbuhnya.
Menurut Budi, ada tantangan yang dihadapi pengembang vaksin Merah Putih sebelum produknya didistribusikan keluar negeri. Pengembangan vaksin harus mendapatkan emergency use listing (EUL) atau daftar penggunaan darurat vaksin dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
"Jadi memang harus dibikin dengan standar yang baik," ucapnya.
Â
Jadi Vaksin Donasi ke Negara Membutuhkan
Sebelumnya, Budi mengatakan vaksin Merah Putih diproyeksikan selain sebagai booster dan vaksin anak, juga sebagai vaksin donasi internasional. Diharapkan vaksin Merah Putih dapat menembus negara dengan populasi beragama Islam.
"Presiden bersedia menggunakan ini sebagai vaksin donasi dari Republik Indonesia khususnya sebagai ketua G20 ke negara-negara lain yang membutuhkan," kata Budi dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kamis (10/2).
Untuk mencapai tujuan tersebut, Budi menegaskan setelah proses uji klinik, vaksin Merah Putih harus segera mungkin menempuh proses registrasi skala global.
"Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO) dan mendapatkan listing internasional," ucapnya.
Â
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement