Liputan6.com, Jakarta - Wacana penundaan Pemilu 2024 yang bergulir belakangan ini, tidak ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU, Ilham Saputra, menekankan bahwa pihaknya tidak ambil pusing dengan isu penundaan Pemilu 2024.
Ilham menekankan bahwa KPU bekerja dengan taat menjalani konstitusi. KPU, kata dia, hanya melaksanakan Undang Undang yang berlaku terkait Pemilu.
Baca Juga
"Kalau terkait dengan penundaan pemilu KPU enggak mau ambil pusing dengan isu itu, karena KPU ini penyelenggara bekerja berdasarkan konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ilham dalam sebuah diskusi daring, Rabu (23/3/2022).
Advertisement
Untuk anggaran Pemilu 2024, KPU sudah mengusulkan biayanya yang sebesar Rp76 triliun. Tapi, KPU tetap terbuka untuk berdiskusi jika pemerintah merasa keberatan dengan angka tersebut.
"KPU sangat terbuka dengan rasionalisasi anggaran tergantung kepada kemampuan pemerintah, tapi jangan lupa juga bahwa ini adalah agenda nasional," katanya.
"Pemilu ini diatur dalam konstitusi lima tahun sekali diatur undang undang 7 tahun 17 bahwa penyelenggara pemilu 5 tahun sekali, harusnya negara siap dengan segala persiapan dan konsekuensi undang-undang tersebut," imbuhnya.
Anggaran Pemilu 2024
Ilham menyatakan, mesti ada komitmen dari pemerintah dan DPR untuk menetapkan dulu tahapan, jadwal, dan program pemilu, yang dijadikan dasar untuk menghitung anggaran Pemilu 2024.
"Kami juga sudah menyurati DPR untuk bisa duduk kembali dengan kami melakukan rapat dengar pendapat agar rancangan PKPU tahapan jadwal dan program pemilu 2024 bisa disahkan," terangnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement