Penundaan Pemilu 2024

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membuka wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) terkait penundaan pemilu di masa darurat. Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut, pihaknya akan mengusulkan wacana tersebut pada Hari konstitusi 18 Agustus mendatang.
Tampilkan foto dan video