Jelang Ramadhan 2022, Ganjil Genap di Jalur Puncak Tetap Diberlakukan

Ganjil genap di jalur puncak Bogor berlaku setiap Jumat pukul 15.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2022, 13:16 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2022, 13:16 WIB
Aturan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Diperluas
Petugas gabungan mengarahkan kendaraan di pos pemerikasan Ganjil Genap kawasan Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/12/2021). Di masa libur Natal dan tahun baru 2022, Pemkab dan Polres Bogor berencana melakukan sistem ganjil genap guna meminimalisir pergerakan orang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Guna mencegah kemacetan jelang memasuki Bulan Ramadhan 2022/1443 yang akan mulai pada Minggu (3/4/2022) besok, Satlantas Wilayah Kabupaten Bogor tetap memberlakukan skema ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Pemberlakuan no pol kendaraan genap di jalur Puncak Sabtu," demikian pengumuman dikutip melalui akun Instagram @tmcpolresbogor Sabtu (2/ 4).

Adapun skema ganjil genap ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84. Ganjil genap berlaku setiap Jumat pukul 15.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

Perlu diketahui selain skema ganjil genap, pihak kepolisian juga akan memberlakukan sistem satu arah (SSA) atau one way secara situasional untuk mengurai kemacetan di jalur kawasan Puncak, Bogor.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kondisi Jalur Puncak Lancar

Adapun untuk situasi arus lalu lintas menuju kawasan puncak seperti di Tol Jagorawi masih terpantau lancar.

"12.07 WIB #Tol_Jagorawi Cawang - TMII - Cibubur - Bogor - Ciawi LANCAR. ; Ciawi - Bogor - Cibubur - TMII - Cawang LANCAR," dikutip akun @PTJASAMARGA.

Meski demikian pihak Jasa Marga tetap menghimbau para pengendara untuk berhati-hati, karena tepat di jalan Ciawi KM 46+500 - KM 44+500 arah Bogor, ada lajur contra flow dari arah Bogor di lajur kanan.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com -

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya