Mendagri Terkait Jokowi 3 Periode: Tidak Ada Larangan Mengubah UUD

Menurut Tito, menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden bukan hal yang dilarang. Apalagi konstitusi bisa diubah.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2022, 20:42 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2022, 20:42 WIB
FOTO: Mendagri - DPR Bahas Evaluasi Program dan Anggaran 2021
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Rapat ini terkait Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai membahas amandemen Undang-Undang Dasar 1945 bukan sesuatu yang tabu. Hal itu berkaitan dengan dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) agar Presiden Jokowi maju tiga periode.

Menurut Tito, menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden bukan hal yang dilarang. Apalagi konstitusi bisa diubah. Tito menyebut yang tabu diubah hanya kitab suci.

"UUD pernah diubah gak? kalau ada perubahan UUD apakah itu ada larangan? Saya mau tanya. UUD kita pernah diamandemen enggak? bukan yang tabu kan? yang tabu pembukaannya. itu tabu. Kitab suci tabu," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Tito memandang penyampaian deklarasi Jokowi tiga periode bentuk aspirasi Apdesi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sikap Pemerintah Belum Berubah

Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato di forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato di forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta. (Istimewa)

Dia menegaskan, sikap pemerintah untuk saat ini masih berpegangan kepada kesepakatan Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari.

"Saya melihat lebih kepada aspirasi, tapi kalau saya, selama ini masalah pemilu, ya patokannya kita yang rapat terakhir di sini, di Komisi II, di situ kan ditentukan DPR oleh Komisi II, pemerintah oleh Mendagri, kemudian KPU Bawaslu DKPP dan terakhir kita menentukan pemilu 14 Februari 2024 Pilkada 27 November 2024," tegas Tito.

Pemerintah juga tidak membahas perubahan jadwal Pemilu 2024. Sehingga pemerintah berpaku penyelenggaraan Pemilu 2024 tetap digelar.

"Sampai hari ini belum ada pembahasan lagi di sini, di pemerintahan juga belum ada bahasan, saya karena belum ada pembahasan yang kita pegang itu," ujar Tito.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya