Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan pada jam layanan operasional menjadi pukul 05.00 – 22.00 WIB dari sebelumnya beroperasi pukul 05.00 – 21.30 WIB.
Sementara layanan Angkutan Malam Hari (Amari) akan melayani pelanggan mulai pukul 22.01 – 24.00 WIB. Penyesuaian tersebut efektif berlaku mulai, Senin 11 April 2022.
Advertisement
Baca Juga
Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Angelina Betris menyampaikan, penyesuaian layanan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
"Kami akan melakukan sosialisasi selama tiga hari sejak 8-10 April secara intensif baik melalui media sosial maupun secara langsung melalui petugas kami di lapangan," ujar Betris di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Selain itu, Betris menyebut adanya keberhasilan pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Ibu Kota khususnya dalam sektor transportasi publik maka, Transjakarta tetap beroperasi dengan kapasitas angkut pelanggan maksimal.
"Kendati begitu, Transjakarta memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap terjaga dengan, baik di halte maupun di dalam bus. Adapun pelanggan juga diwajibkan untuk menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen yang print ataupun digital kepada petugas," kata dia.
Selain itu seluruh pengguna Bus Transjakarta diwajibkan menggunakan masker dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area halte.
"Kami mengimbau agar pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamaman kita bersama," imbuh dia.
Alami Rentetan Kecelakaan, Transjakarta Diminta Tingkatkan Kualitas Pengemudi Bus
Operator Transjakarta diminta meningkatkan kualitas pengemudi bus oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, setelah rentetan kecelakaan yang terjadi.
Teranyar, kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta terjadi pada Kamis (24/3/2022) pagi WIB di Tol Jagorawi. Riza berharap jumlah kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta berkurang di kemudian hari.
"Sekali lagi kita minta semua operator bekerjasama memastikan kualitas, kemampuan daripada pengemudi bus tersebut," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Riza mengakui, rentetan kecelakaan Transjakarta belakangan ini membuat tugas Pemprov DKI dan manajemen PT Transjakarta menjadi lebih besar, dengan tujuan jumlah kecelakaan bisa berkurang.
Menurut dia, selama ini setiap kali terjadi kecelakaan bus Transjakarta, Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) selalu dilibatkan untuk dapat memberikan rekomendasi sekaligus bahan evaluasi pembenahan Transjakarta.
"Memang ini menjadi perhatian dan PR kita bersama beberapa waktu lalu sudah kita hadirkan dari KNKT dilakukan evaluasi dan terus itu yang dilakukan perbaikan-perbaikan," paparnya.
Advertisement
Polisi: 76 Persen Kecelakaan Transjakarta Terjadi Karena Sepeda Motor
Armada Transjakarta menjadi transportasi umum dengan catatan kecelakaan cukup tinggi selama triwulan pertama 2022. Kendati demikian, penyebab utama kecelakaan yang melibatkan Transjakarta didominasi karena pengendara sepeda motor.
Menurut Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam, ada 17 kasus kecelakaan yang melibatkan Transjakarta sepanjang triwulan 2022. Dari jumlah tersebut 76 persen disebabkan pengendara lain, khususnya sepeda motor. Sedangkan 24 persen, disebabkan pramudi armada Transjakarta.
"Faktor penyebab utama adalah human error, 24 persen disebabkan pengemudi Transjakarta, 76 persen lawan kecelakaan (pengendara sepeda motor)," kata Jamal kepada merdeka.com, Senin (21/3/2022).
Jamal merinci, dari total jumlah kasus kecelakaan, yang menimbulkan korban meninggal dunia sebanyak 3 kasus, luka berat 3 kasus, luka ringan 7 kasus, dan kerugian materi 4 kasus.
Sementara rute dengan jumlah kasus kecelakaan terbanyak berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya yaitu;Â
1. Blok M - Kota : 3 kasus
2. Kp. Melayu - Kp. Rambutan : 3 kasus
3. Ragunan - Kuningan : 2 kasus
4. Cililitan - Tanjung Priok : 1 kasus
5. Kp. Melayu - Pulo Gebang : 2 kasus
6. Kalideres - Harmoni : 2 kasus
7. Pulogadung - Harmoni : 1 kasus
8. Pinang Ranti - Pluit : 1 kasus
9. CBD Ciledug - Tendean : 2 kasus
Â
Alasan Pemprov DKI Tunjuk Sudirman Said Jadi Komisaris Utama Transjakarta
Sudirman Said diangkat sebagai Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta (Trans jakarta). Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Budi Purnama membantah penunjukan Sudirman itu karena kedekatan dengan Gubernur Anies Baswedan.
Terlebih, Sudirman dan Anies sama-sama pernah dicopot dari menteri oleh Presiden Jokowi. Sudirman kala itu menjabat Menteri ESDM dan Anies Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Enggaklah masa sampai segitunya," katanya kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
"Enggak sebegitunya, saya nggak sampai berpikir sebegitunya," tambahnya.
Dia mengaku, alasan Sudirman ditunjuk karena Pemprov DKI ingin ada penyegaran organisasi. Sudirman juga punya pengalaman untuk membantu Transjakarta.
"Pak Sudirman Said kan pengalaman di beberapa perusahaan. Pernah di energi, pernah di Pindad gitu ya jadi beliau pasti dianggap memiliki kapasitas untuk bisa bantu sama sama memajukan Transjakarta," bebernya.
Soal Sudirman tak punya latar belakang transportasi, menurutnya bukan masalah. Sebab, tugas komisaris menasehati dan mengawasi. Dia juga dibantu dengan komite lainnya.
"Apalagi sebagai komisaris utama arahan kebijakan umum yang pasti disampaikan oleh beliau. Beliau juga dulu pernah menjdi pengurus di perusahaan besar pasti bukan sesuatu yang baru," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta secara resmi mengangkat Sudirman Said sebagai Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta (Trans jakarta). Dia menggantikan Jaswandi yang telah menjabat sebagai Komisaris Utama sejak Agustus 2019.
Â
Advertisement