Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menanggapi kekhawatiran Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim terkait ancaman hilangnya 200 juta data kependudukan rakyat Indonesia yang dimiliki Kemendagri.
Dugaan penyebabnya adalah perangkat yang berisi ratusan server data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.
Advertisement
Baca Juga
Zudan tidak membantah infrastruktur di Ditjen Dukcapil tersebut sudah mulai usang. Apalagi garansi dan spare part perangkat sudah tidak diproduksi lagi atau end off support/end off life.
"Dukcapil belum melakukan peremajaan dan penambahan perangkat lantaran belum tersedia anggaran, (sedangkan) ada ratusan server yang berfungsi untuk perekaman KTP-el dan penunggalan data perekaman yang harus diremajakan," kata Zudan dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (16/7/2022).
Meski dalam keterbatasan, Zudan memastikan storage atau ruang penyimpanan yang ada saat ini masih memiliki kapasitas yang cukup untuk melakukan back up data serta berjalan dengan baik.
"Aman datanya," ucap Zudan memastikan.
Zudan menambahkan, untuk keamanan dan ketersediaan data kependudukan, Ditjen Dukcapil Kemendagri juga telah melakukan back up data secara rutin di pusat data cadangan Batam dan juga pada tape back up. Sehingga, data kependudukan dipastikan terjaga dengan baik.
"Untuk menjaga keamanan data, telah dipasang firewall jaringan, web application firewall, menggunakan https untuk web security aplikasi, menggunakan jaringan tertutup," tegas Zudan.
Â
200 Juta Data Penduduk RI Terancam Hilang
Sebagai informasi, Dukcapil bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan menerbitkan Permendagri No 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan.
Diketahui, jumlah penduduk Indonesia yang terekam dalam server Dukcapil Kemendagri saat ini sudah mencapai 273,8 juta orang dengan semua terdata lengkap dalam database.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan, hampir 200 juta data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terancam hilang.
Adapun penyebabnya adalah perangkat keras ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.
"Kita menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah," kata dia di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
"Hal ini akibat dari perangkat keras yakni ratusan server sebagai tempat penyimpanan data ini yang dikelola oleh data center Dukcapil usianya sudah terlalu tua, aus, kadaluwarsa dan sebagian spare part sudah discontinue," sambungnya.
Advertisement
Berpotensi Picu Kerugian Besar
Menurut Luqman, sudah tidak ada pihak yang berani melakukan proses maintenance terhadap ratusan server tersebut akibat kemungkinan rusaknya yang sudah sangat besar. Jika dibiarkan, maka masyarakat Indonesia akan mengalami kerugian cukup besar.
"Yakni hilangnya hampir dua ratusan juta data kependudukan yang selama bertahun-tahun dengan susah payah sudah diupayakan oleh negara bisa diinput, setelah proses perekaman yang melibatkan hampir dua ratus juta penduduk Indonesia," jelas Politikus PKB ini.
Menurut dia, Kemendagri sejauh ini belum cukup komprehensif untuk mengantisipasi ancaman hilangnya dua ratusan juta data kependudukan rakyat Indonesia.
Belum ada langkah-langkah yang terukur dimana proses peremajaan atau pembaharuan perangkat keras ratusan server milik Dukcapil itu teranggarkan dan menjadi prioritas di Kementerian Dalam Negeri.
"Tentu ini sangat berbahaya, saya sangat khawatir data kependudukan yang menjadi basis banyak pelayanan negara kepada rakyat ini, apabila sistemnya mengalami down dan hardware-nya mengalami kerusakan fatal, maka bisa saja kita akan setback, kembali ke jaman batu," jelas Luqman.
Data Dukcapil Punya Manfaat Besar
Luqman mengatakan, data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sesungguhnya manfaatnya sangat besar.
Sampai hari ini pun terdapat sekitar 4.517 instansi yang melakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan ini.
Sayangnya, hingga kini tidak ada keputusan pemerintah untuk memungut pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan data kependudukan oleh pihak ketiga ini. Padahal sebagian yang memanfaatkan data ini adalah korporasi, kelompok bisnis, dan usaha-usaha produktif lainnya.
"Tentu dengan banyaknya pihak yang bekerjsama dalam pemanfaatan data kependudukan ini akan menambahi beban kerja ratusan server milik Dukcapil yang secara umur sudah tua dan kondisinya sudah hampir rusak," kata Luqman.
Dia menambahkan, data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil juga menjadi basis utama dari data pemilih yang akan dipakai untuk pemilu maupun pilkada serentak 2024 mendatang. Oleh karena itu apabila terjadi kerusakan dengan system data center milik Dukcapil, tentu akan mengganggu proses pemilu yang akan datang.
Advertisement