Dirjen Dukcapil Pastikan 200 Juta Data Kependudukan Aman dan Tidak Hilang

Dirjen Dukcapil menjawab kekhawatiran DPR tentang ancaman 200 juta data kependudukan akan hilang lantaran server data centen milik Kemendagri sudah tua.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Apr 2022, 19:57 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2022, 19:19 WIB
Ditjen Dukcapil Tepis Pemberitaan Miring Soal Penundaan Pencetakan Blangko e-KTP
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Puspen Kemendagri)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menanggapi kekhawatiran Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim terkait ancaman hilangnya 200 juta data kependudukan rakyat Indonesia yang dimiliki Kemendagri.

Dugaan penyebabnya adalah perangkat yang berisi ratusan server data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.

Zudan tidak membantah infrastruktur di Ditjen Dukcapil tersebut sudah mulai usang. Apalagi garansi dan spare part perangkat sudah tidak diproduksi lagi atau end off support/end off life.

"Dukcapil belum melakukan peremajaan dan penambahan perangkat lantaran belum tersedia anggaran, (sedangkan) ada ratusan server yang berfungsi untuk perekaman KTP-el dan penunggalan data perekaman yang harus diremajakan," kata Zudan dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (16/7/2022).

Meski dalam keterbatasan, Zudan memastikan storage atau ruang penyimpanan yang ada saat ini masih memiliki kapasitas yang cukup untuk melakukan back up data serta berjalan dengan baik.

"Aman datanya," ucap Zudan memastikan.

Zudan menambahkan, untuk keamanan dan ketersediaan data kependudukan, Ditjen Dukcapil Kemendagri juga telah melakukan back up data secara rutin di pusat data cadangan Batam dan juga pada tape back up. Sehingga, data kependudukan dipastikan terjaga dengan baik.

"Untuk menjaga keamanan data, telah dipasang firewall jaringan, web application firewall, menggunakan https untuk web security aplikasi, menggunakan jaringan tertutup," tegas Zudan.

 

200 Juta Data Penduduk RI Terancam Hilang

Sensus Penduduk 2020, BPS Gunakan Sistem Online
Petugas BPS menunjukan jumlah masyarakat yang telah melakukan sensus penduduk online di Gedung BPS, Jakarta, Senin (17/2/2020). BPS telah memulai pendataan Sensus Penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 yang dapat diakses dengan perangkat yang terhubung internet. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai informasi, Dukcapil bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan menerbitkan Permendagri No 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan.

Diketahui, jumlah penduduk Indonesia yang terekam dalam server Dukcapil Kemendagri saat ini sudah mencapai 273,8 juta orang dengan semua terdata lengkap dalam database.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan, hampir 200 juta data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terancam hilang.

Adapun penyebabnya adalah perangkat keras ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.

"Kita menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah," kata dia di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

"Hal ini akibat dari perangkat keras yakni ratusan server sebagai tempat penyimpanan data ini yang dikelola oleh data center Dukcapil usianya sudah terlalu tua, aus, kadaluwarsa dan sebagian spare part sudah discontinue," sambungnya.

Berpotensi Picu Kerugian Besar

Dialog Pilar Negara
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy (kanan) menjadi pembicara pada dialog Pilar Negara yang bertema "Urgensi Pembentukan Lembaga Pengkajian" di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR, Jakarta, Kamis (12/2). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Menurut Luqman, sudah tidak ada pihak yang berani melakukan proses maintenance terhadap ratusan server tersebut akibat kemungkinan rusaknya yang sudah sangat besar. Jika dibiarkan, maka masyarakat Indonesia akan mengalami kerugian cukup besar.

"Yakni hilangnya hampir dua ratusan juta data kependudukan yang selama bertahun-tahun dengan susah payah sudah diupayakan oleh negara bisa diinput, setelah proses perekaman yang melibatkan hampir dua ratus juta penduduk Indonesia," jelas Politikus PKB ini.

Menurut dia, Kemendagri sejauh ini belum cukup komprehensif untuk mengantisipasi ancaman hilangnya dua ratusan juta data kependudukan rakyat Indonesia.

Belum ada langkah-langkah yang terukur dimana proses peremajaan atau pembaharuan perangkat keras ratusan server milik Dukcapil itu teranggarkan dan menjadi prioritas di Kementerian Dalam Negeri.

"Tentu ini sangat berbahaya, saya sangat khawatir data kependudukan yang menjadi basis banyak pelayanan negara kepada rakyat ini, apabila sistemnya mengalami down dan hardware-nya mengalami kerusakan fatal, maka bisa saja kita akan setback, kembali ke jaman batu," jelas Luqman.

Data Dukcapil Punya Manfaat Besar

Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan Sosial
Petugas Disdukcapil melakukan perekaman E-KTP kepada Warga Binaan Sosial di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 2 Budi Murni, Cipayung, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Perekaman E-KTP bertujuan untuk keperluan pelayanan kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Luqman mengatakan, data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sesungguhnya manfaatnya sangat besar.

Sampai hari ini pun terdapat sekitar 4.517 instansi yang melakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan ini.

Sayangnya, hingga kini tidak ada keputusan pemerintah untuk memungut pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan data kependudukan oleh pihak ketiga ini. Padahal sebagian yang memanfaatkan data ini adalah korporasi, kelompok bisnis, dan usaha-usaha produktif lainnya.

"Tentu dengan banyaknya pihak yang bekerjsama dalam pemanfaatan data kependudukan ini akan menambahi beban kerja ratusan server milik Dukcapil yang secara umur sudah tua dan kondisinya sudah hampir rusak," kata Luqman.

Dia menambahkan, data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil juga menjadi basis utama dari data pemilih yang akan dipakai untuk pemilu maupun pilkada serentak 2024 mendatang. Oleh karena itu apabila terjadi kerusakan dengan system data center milik Dukcapil, tentu akan mengganggu proses pemilu yang akan datang.

Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya