Polisi Ringkus Pengedar Ganja dan Sabu untuk Wilayah Tangsel dan Jakarta

Penangkapan dua bandar narkoba itu berlangsung di wilayah Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara pada Sabtu, 16 April 2022.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Apr 2022, 13:08 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2022, 13:08 WIB
Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis ganja kering dan sabu.
Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis ganja kering dan sabu. (Pramita Tristiawati/Liputan6)

Liputan6.com, Jakarta - Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis ganja kering dan sabu. Dua tersangka pengedar sabu dan ganja itu adalah RJ dan SS.

"Barang bukti yang kami amankan itu berupa bungkusan plastik Teh Cina Merk Guanyinwang, di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1kg," ungkap Kasat Res Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma, Minggu (17/4/2022).

"Lalu sebanyak 10 bungkus plastik yang di dalamnya berisikan narkotika jenisganja, dengan berat keseluruhan 1.708.3 gram," tambahnya.

Lebih lanjut, Amantha mengatakan, penangkapan dua bandar narkoba itu berlangsung di wilayah Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara pada Sabtu, 16 April 2022. Penangkapan oleh polisi ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bila akan ada pengiriman paket narkoba dari Sumatera Utara ke Tangerang dan Jakarta.

"Berawal dari adanya dinformasi dari masyarakat bahwa adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Deli Serdang Medan Sumatera Utara ke wilayah Polres Tangerang Selatan, selanjutnya tim berupaya melakukan Penjegahan dengan melakukan pengejaran ke daerah Deli Serdang Medan Sumatera Utara," tutur Amantha.

Selanjutnya tim berhasil mengamankan seseorang tersangka S.S di depan Lobby Reddorz Binjai Jalan Medan-Binjai Kelurahan Medan Krio Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dengan barang bukti bungkusan plastik Teh Cina MerkGuanyinwang di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 kilogram.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dalam Bungkus Plastik

narkoba-ilustrasi-130920b.jpg
Ilustrasi narkoba

Amantha menuturkan selain narkotika jenis sabu, pihaknya juga mendapati ganja siap edar dari dua tangan tersangka. Ganja siap edar itu disimpan para tersangka sebelum di kirim ke wilayah tempat peredarannya.

"Kemudian sepuluh bungkus plastik yang di dalamnya berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto keseluruhan 1.708,3 gram," ungkapnya.

Adapun para pelaku mengaku narkotika tersebut bakal diedarkannya ke wilayah Tangsel maupun DKI Jakarta. "Untuk jaringan ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan ganja serta tersangka lainnya yang diduga terlibat," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya