Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua, Bahas UU Otsus dan Pro Kontra Pemekaran

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/4/2022).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 25 Apr 2022, 16:06 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2022, 16:06 WIB
Jokowi berkunjung ke Pasar Sota, Merauke, Papua
Jokowi berkunjung ke Pasar Sota, Merauke, Papua. (Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/4/2022). Dalam pertemuan itu, Jokowi dan para delegasi membahas soal undang-undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) hingga pro kontra pemekaran di Papua.

"Materi yang dibicarakan, dia menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Otsus dengan pemekaran dan sebagainya yang itu tadi sudah disampaikan dijawab oleh presiden," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin.

"Misalnya UU Otsus, UU-nya sudah jalan, sudah disahkan, sekarang ada yang menguji materi di MK dan kita hargai proses hukum dan kita akan ikuti dan tentu saja pada akhirnya akan berujung pada vonis," sambung dia.

Mahfud mengakui bahwa saat ini terjadi pro kontra terkait otonomi daerah baru atau pemekaran di Papua. Kepada para delegasi, Jokowi menyampaikan bahwa ada 354 permohonan pemekaran di berbagai daerah yang diajukan sejumlah pihak.

"Ada 354 permohohnan pemekaran dan berdasarkan kepentingan di Papua, kita mengabulkan untuk 3 provinsi. Papua Barat justru minta agar dimekarkan," kata dia.

Berdasarkan hasil survei lembaga kepresidenan, kata Mahfud, ada 82 persen rakyat Papua yang meminta pemekaran. Namun, dia menyebut tidak sedikit pula masyarakat yang tidak setuju dengan adanya pemekaran wilayah.

"Kalau mau bicara setuju, tidak yang terbuka ke publik sama-sama banyak, yang unjuk rasa mendukung, unjuk rasa yang tidak," ucap Mahfud.

Menurut dia, Jokowi siap berkunjung ke kantor Majelis Rakyat Papua. Mahfud pun menambahkan, Jokowi memiliki perhatian khusus untuk Provinsi Papua.

"Ke provinsi lain presiden itu hanya dua kali tiga kali, tapi ke Papua sudah 14 kali, dan presiden langsung ke daerah-daerah terpencil ke kabupaten-kabupaten, bukan ke ibu kota provinsi saja, dan ibu kota provinsi tentu akan berkunjung ke ke kantor Majelis Rakyat Papua maupun Papua Barat," jelas Mahfud.

DPR Setujui 3 RUU terkait Pemekaran Papua Jadi RUU Inisiatif DPR

Gedung DPR
Gedung DPR
Foto: Buka PON Papua, Jokowi Unjuk Kebolehan Bermain Bola
Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, disepakati menjadi RUU inisiatif DPR. Pengesahan dilakukan di Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022). Dari 9 fraksi di DPR, 8 fraksi menyetujui dan hanya Fraksi Demokrat yang menolak. "Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI yaitu RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Ketua DPR Puan Maharani. "Setuju," jawab anggota Dewan. Sementara itu dalam pernyataan fraksi Demokrat, Sekretaris Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan menyampaikan pihaknya meminta RUU terkait pemekaran Papua dikembalikan kepada pengusul, yakni Komisi II DPR RI. "Fraksi PD meminta rancangan undang-undang terkait pemekaran Papua dikembalikan kepada pengusul," kata Marwan. Menurut Marwan, RUU tersebut belum mengakomodasi masukan masyarakat Papua. "Supaya mendapatkan masukan yang komprehensif dari seluruh masyarakat khususnya masyarakat Papua sehingga hakikat otonomi daerah yang menjadi cita-cita kita membangun NKRI dapat terwujud," ujarnya.

DPR Targetkan 3 RUU Provinsi Pemekaran Papua Selesai Sebelum Juni 2022

Memasak dengan barapen atau bakar batu di Papua.
Memasak dengan barapen atau bakar batu di Papua.

Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pihaknya menargetkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua selesai sebelum Juni 2022.

"Ada tiga RUU terkait pemekaran di Papua yang pembahasannya dilakukan Komisi II DPR. Kami berusaha sebelum Juni 2022, seluruh RUU itu bisa disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Rifqi seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan target tersebut merupakan salah satu konsekuensi pembentukan provinsi baru sehingga harus ada pembentukan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024.

Menurut dia, pembentukan dapil baru itu berdampak penambahan dapil dan penambahan jumlah kursi anggota DPR RI sehingga harus disesuaikan dengan segera agar sinkron dengan tahapan Pemilu 2024.

"Pembentukan dapil sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka akan ada penambahan kursi DPR termasuk penambahan dapil yang harus disesuaikan segera agar sinkron dengan tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan," ujarnya.

Ma'ruf Amin Harap Gereja-Gereja Ikut Atasi Konflik di Papua

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima perwakilan Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Pada kesempatan itu, dia menyatakan penyelesaian konflik di Papua tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri.

"Pemerintah ingin bertemu berdialog di Papua dengan gereja-gereja ini, tapi mereka pihak gereja lebih dahulu datang ke sini dan menyampaikan berbagai usulan konstruktif. Saya kira karena memang pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri," kata Ma'ruf.

Ma'ruf mengajak para pengurus PGGP ikut membantu rekonsiliasi dan menghilangkan konflik di tanah Papua.

"Jadi menghilangkan konflik dan ini kita bersepakat bagaimana mencari solusi kita tidak boleh lagi mewariskan konflik yang berkelanjutan. Konflik harus kita atasi, yang kita wariskan adalah pembangunan kesejahteraan yang berkelanjutan," kata dia.

"Oleh karena itu pemerintah bersama gereja ini akan mengusahakan bagaimana konflik yang masih tersisa ini sebagai warisan masa lalu, ini akan kita carikan, kita akhiri dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ini poin penting saya kira. Kemudian pendidikan, pendidikan dengan berbagai masalah yang dihadapi, lalu masalah ekonomi untuk terutama afirmasi terhadap orang asli papua," tambah Wapres.

Peran gereja Papua, lanjut Ma'ruf, sangat penting tidak hanya untuk penyelesaian konflik melainkan juga untuk pembangunan di Papua.

"Peran gereja di Papua sangat penting dalam menghadapi bagaimana pembangunan yang berkelanjutan di Papua, membangun kedamaian dan kesejahteraaan. Gereja mengusulkan berbagai perbaikan di bidang pendidikan, kesehatan, di bidang ekonomi juga," pungkas Ma'ruf Amin.

Infografis Baku Tembak TNI Vs KKB Papua
Infografis Baku Tembak TNI Vs KKB Papua
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya