DPR Minta Pemerintah Perhatikan Bobot Kerja Pj Kepala Daerah

Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta Pemerintah memperhatikan bobot kerja dalam mengangkat penjabat (pj) kepala daerah.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2022, 09:34 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2022, 09:34 WIB
Cegah Kampanye Terselubung, Legislator Harap Pemilu 2024 Tidak di Bulan Ramadan
Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta Pemerintah memperhatikan bobot kerja dalam mengangkat penjabat kepala daerah.

“Perlu perhatikan bobot kerja antara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) definitif penjabat kepala daerah,” kata Rifqi seperti dilansir Antara.

Dia mencontohkan, seorang direktur jenderal (dirjen) yang merupakan eselon 1 secara definitif menjalankan tugasnya, namun akan menjadi pj gubernur.

Selain itu, menurut dia lagi, eselon 2 akan menjalankan tugas definitif yang bersangkutan dan menjadi pj bupati/wali kota.

“Karena itu, beban kerja harus diperhatikan sedemikian rupa oleh Pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri yang menjadi leading sector,” ujarnya.

Pengawasan

Dia menilai seharusnya Pemerintah dalam mengangkat pj kepala daerah bukan hanya memperhatikan administrasi kepegawaian terkait syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Rifqi menegaskan bahwa Komisi II DPR akan menggunakan hak konstitusional pengawasan untuk memastikan semua mekanisme terkait pj kepala daerah berjalan baik.

“Kami tidak akan segan mengoreksi dan mengevaluasi kinerja Mendagri jika menemukan pj kepala daerah yang abai menjalankan tugas dan kewajibannya termasuk ‘bermain-main’ pada wilayah politik praktis,” katanya pula.

Akuntabilitas dan Transparansi

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, hal itu sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi pengawasan dalam rangka memastikan mekanisme pengisian para pj kepala daerah berjalan baik.

Infografis Selain Anies Baswedan, 6 Gubernur Akhiri Masa Jabatannya di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Selain Anies Baswedan, 6 Gubernur Akhiri Masa Jabatannya di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya