Liputan6.com, Jakarta - Adik Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Lily Chadijah Wahid atau Lily Wahid meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Senin (9/5/2022) pukul 16.28 WIB.
Kabar berpulangnya Lily Wahid disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Advertisement
“Innalillahi Wa Inna Illaihi Rojiun. Telah meninggal dunia, Ibu Lily Chadijah Wahid binti KH Abdul Wahid Hasyim hari ini Senin 9 Mei 2022,” tulis Cak Imin di akun twitter @cakiminnow, Senin (9/5/2022).
Cak Imin menyebut almarhumah akan dimakamkan di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. “Jenazah akan dimakamkan di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang,” kata dia.
Diketahui, Lily Wahid sempat menjalani perawatan intensif di RSCM karena mengalami penyempitan jantung. Lily Wahid merupakan politikus PKB dan anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Jawa Timur.
Profil Singkat Lily Wahid
Lily Chodidjah Wahid atau yang akrab dipanggil Lily Wahid adalah adalah adik kandung KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dia lahir di Jombang 4 Maret 1948.
Dalam kancah politik nasional bisa dibilang dia adalah pendatang baru. Namanya baru mulai dikenai publik ketika mendukung kepengurusan PKB hasil Muktamar Ancol awal 2008 yang melahirkan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy, masing-masing sebagai ketua umum dan sekjen.
Kala itu, Lily berseberangan dengan kakaknya, Gus Dur. Karena jasanya itulah Lily Wahid selanjutnya ditempatkan sebagai Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB.
Penggagas Tim Sembilan Skandal Bank Century
Dari posisi itu, Lily makin dikenal publik. Dan pada Pemilu 2009, Lily Wahid selanjutnya melenggang ke DPR setelah memenangkan pertarungan di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur II.
Di DPR, ibu beranak tiga ini kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap bisa merugikan masyarakat. Bersama politikus perempuan dari partai lain, Lily menjadi inisiator koalisi politisi perempuan di parlemen.
Saat skandal Bank Century mencuat, Lily bersama delapan anggota DPR dari lintas fraksi berinisiatif membentuk Tim Sembilan. Tim inilah yang menggagas usulan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut kasus pengucuran dana Rp 6,7 triliun ke Bank Century.
Advertisement