Menko PMK Sebut Tak Ada Kenaikan Kasus Covid-19 yang Signifikan Usai Mudik Lebaran

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, kasus Covid-19 tidak mengalami kenaikan, usai mudik Lebaran 2022.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Mei 2022, 16:08 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2022, 16:07 WIB
Peningkatan Arus Mudik Lebaran 2022 di Stasiun Pasar Senen
Pemudik menunggu giliran untuk naik ke dalam kereta tujuan mereka di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (26/4/2022). Sepekan menjelang Lebaran, lonjakan jumlah penumpang kereta api sudah mulai terlihat pada Selasa siang ini, dan diperkirakan akan terus bertambah hingga 30 April atau H-2 Idul Fitri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, kasus Covid-19 tak mengalami kenaikan, usai mudik Lebaran 2022. Bahkan, kata dia, kasus Covid-19 cenderung menurun dan capaian vaksinasi membaik.

"Alhamdulillah sampai sekarang juga Covid-19 tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan bahkan cenderung menurun dan juga capaian dari vaksinasi termasuk booster," kata Muhadjir dalam konferensi pers usai rapat evaluasi mudik bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Dia mengatakan ada enam variabel atau parameter yang menjadi fokus Jokowi untuk penanganan mudik Lebaran. Mulai dari, tata kelola lalu lintas, pengendalian Covid-19, bahan baku, bahan pangan, bahan bakar, hingga vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Alhamdulillah dari enam indikator atau enam variabel ini semua tercapai dengan sangat memuaskan," ujar dia.

Muhadjir mengatakan, pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah disiplin dan mematuhi aturan mudik Lebaran 2022. Sehingga, mudik Lebaran tahun ini berjalan dengan memuaskan.

"Termasuk di dalamnya adalah tertib menggunakan jalan ketika sedang perjalanan. Termasuk juga kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan kepatuhan-kepatuhan yang lain," jelas Muhadjir Effendy.

 

Jokowi Apreasiasi Manajemen Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022

Gelombang Arus Balik via Kereta Api Masih Tinggi
Penumpang turun dari kereta api jarak jauh setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2022). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkapkan gelombang arus balik pemudik pada H+7 Lebaran 2022 terpantau masih tinggi. Tercatat sebanyak 40.800 penumpang tiba pada hari Senin ini dikarenakan penundaan waktu sekolah dan pelaksanaan Work From (WFH). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, Jokowi mengapreasiasi manajemen arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 yang dilakukan jajaran kementerian dan TNI-Polri. Dia menilai arus mudik dan balik berhasil dikelola dengan baik sehingga tak ada kemacetan parah.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih seluruh jajaran kementerian Polri, TNI dalam rangka manajemen arus mudik maupun arus balik. Secara umum, Alhamdulillah bisa dikelola dengan baik sehingga tidak ada keluhan-keluhan yang amat sangat," kata Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (9/5/2022).

Dia menyadari bahwa masih ada keluhan-keluhan kecil yang disampaikan masyarakat terkait arus mudik dan balik Lebaran. Namun, Jokowi senang tak ada kemacetan parah yang memakan waktu hingga berhari-hari dalam arus mudik dan balik Lebaran 2022.

"Kalau keluhan kecil-kecil pasti ada, tapi peristiwa macet sampai satu setengah hari, dua hari seperti yang terjadi pada yang lalu-lalu, ini bisa diatasi," ujarnya.

Menurut dia, keberhasilan penanganan arus mudik ini dikarenakan manajemen pengelolaan yang dipersiapkan dengan baik di lapangan. Jokowi pun hal ini terus dipertahankan hingga arus balik mudik selesai.

"Saya melihat persiapan manajemennya dgn pengelolaan di lapangan dgn baik, saya melihat semuanya bisa diatasi. Dan ini masih sisa waktu sedikit arus baliknya agar terus diikuti," jelas Jokowi.

 

Jakarta PPKM Level 1, Anies Bersyukur Pandemi Covid-19 Semakin Terkendali

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka acara Jakarta Hajatan ke-495 di Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/2022). Anies mengganti istilah Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta menjadi hajatan. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Wilayah DKI Jakarta akhirnya kembali dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucapkan rasa syukur dengan stabilnya kondisi pandemi di Ibu Kota.

"Kita tentu mensyukuri kondisi stabilnya pandemi di Jakarta yang semakin menurun dan kita berharap mudah-mudahan nantinya kita tidak perlu lagi berada di dalam status PPKM ini," kata Anies Baswedan saat ditemui di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/2022).

Anies menilai turunnya status PPKM di Jakarta ke level 1 merupakan hasil dari kerja bersama. Dia juga berharap agar kondisi ini dapat terus semakin membaik.

"Ini adalah kerja kolosal, tidak bisa dikerjakan oleh hanya satu atau dua kelompok atau satu dua orang tapi kerja bersama. Jadi mari kita pertahankan kondisi ini, sehingga Jakarta makin stabil seperti juga daerah lain yang saat ini semakin terkendali," ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memberikan apresiasi kepada para petugas yang selama ini berjuang berada di garis terdepan penanganan Covid-19, sepeti tenaga kesahatan (nakes).

"Saya ingin menyampaikan secara khusus berterima kasih kepada seluruh tenaga medis ketika kita berada di masa sulit selama pandemi ini mereka bekerja all out menyelamatkan setiap nyawa," tutur dia.

Anies menyebut, menurunnya angka Covid-19 di DKI Jakarta menjadi awalan baru selepas perjuangan yang telah dilalui dua tahun terakhir. Dia berharap ke depan Jakarta tak lagi kembali ke masa-masa sulit lonjakan kasus Covid-19.

"Ini adalah babak baru dan kita tidak ingin kembali pada situasi yang kemarin. Posisi yang penuh tantangan. Insyallah ke depan makin stabil dan makin aman bagi semuanya," ucapnya.

Jabodetabek Berstatus PPKM Level 1, WFO Bisa 100 Persen

Jakarta PPKM Level 1
Sejumlah pengendara melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta di masa PPKM, Selasa (2/11/2021). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, mulai 24 Mei sampai 6 Juni 2022.  Dalam perpanjangan kali ini, wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) ditetapkan sebagai PPKM level 1.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 23 Mei 2022.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 6 Juni 2022," demikian bunyi Inmendagri sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinannya, Selasa (24/5/2022).

Adapun pelaksanaan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor di wilayah PPKM level 1 bagi sektor non esensial dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 100 persen. Namun, pegawai harus sudah divaksin Covid-19 dan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi saat masuk kantor.

"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja," jelas Inmendagri.

Ketentuan yang sama juga berlaku untuk perusahaan di sektor esensial dimana diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen. Mulai dari, sektor keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, hingga perhotelan non penanganan karantina. 

Sementara itu, untuk industri orientasi ekspor hanya dapat beroperasi dengan pengaturan shift dengan kapasitas maksimal 100 persen staf untuk setiap shift hanya di fasilitas produksi/pabrik. Kemudian, kapasitas 75 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Selanjutnya, fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan di hotel diizinkan beroperasi dengan kapasitas besar/ballroom dengan kapasitas maksimal 100 persen.

Adapun sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban dapat beroperasi 100 persen tanpa pengecualian. Untuk sektor penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, makanan dan minuman, hingga konstruksi, dapat beroperasi 100 persen hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 75 persen staf," bunyi Inmendagri.

Infografis Wanti-Wanti Euforia Boleh Lepas Masker
Infografis Wanti-Wanti Euforia Boleh Lepas Masker (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya