Liputan6.com, Jakarta Polisi bergerak cepat mengusut kasus pemukulan di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Pengemudi dan penumpang diamankan pelat nomor RFH yang diduga menganiaya pengemudi lain.
Penangkapan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Baca Juga
"Sudah (diamankan). Keduanya kita amankan," kata Hengki kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (4/6/2022).
Advertisement
Dia menerangkan, penyidik sedang memeriksa kedua orang tersebut untuk mendalami unsur pidana. Hengki menyebut, pelaku terancam dijebloskan ke bui.
"Kita periksa malam ini. Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," tandas dia.
Sebelumnya, polisi membeberkan insiden pemukulan yang terjadi di Tol Dalam Kota Jakarta. Korban, Justin Frederick telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (4/6/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, pemukulan dipicu masalah serempetan. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 12.40 WIB.
Kejadian bermula saat korban melintas dari arah Jakarta Timur. Zulpan menyebut, kendaraan dengan pelat nomor B 1146 RFH serobot laju kendaraan pelapor dari arah kiri.
"Si (pengemudi) RF ini kan mengambil dari sebelah kiri dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata dia kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).
Â
Korban Luka di Wajah
Zulpan mengatakan pengemudi pelat RFH mendatangi kendaraan pelapor. Kala itu, pelapor turut keluar dari dalam mobil. Sehingga, terjadi pemukulan.
"Saat turun si anak ini terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun kemudian terjadi pemukulan seperti itu," ucap dia.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian wajah.
"Luka di wajah bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung," terang dia.
Video pemukulan tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah @merekamjakarta.
Â
Advertisement
Lapor ke Polda Metro Jaya
Video berdurasi 36 detik memperlihatkan, korban dipukuli oleh pria berjas merah anggur pada bagian kepala. Bahkan, pria berjas mendorong-dorong dan menarik-narik korban hingga jatuh tak berdaya.
Sementara itu, korban sempat beradu mulut dengan pria mengenakan batik kala pria berjas menyudahi memukul korban.
Terkait hal ini, korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. Saat ini kasus dugaan pemukulan masih dalam tahap penyelidikan.
"Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," terang dia.