Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial HU, warga Sukatani, Tapos, Depok, ngamuk karena ditagih hutang dagang. Bukan cuma marah, dia ngajak anak buahnya untuk ikut aniaya penagih hutang.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Aster, Sukatani, Tapos Kota Depok pada Rabu, 9 April 2025. Korban P mendatangi toko milik HU seorang diri. Namun, bukannya dikasih uang, HU malah menganiaya P.
Baca Juga
"Awal kejadian pelapor menghampiri pelaku untuk menanyakan kapan pelaku membayar tagihan di toko milik korban, kemudian pelaku marah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Advertisement
Rupanya si korban, P, sebelumnya pernah lapor ke warga karena HU suka sekali bakar sampah. Asapnya bikin anak korban sesak napas.
"Korban pernah melaporkan terkait pelaku yang sering membakar sampah di lingkungannya hingga menyebabkan anaknya sakit," ucap Ade Ary.
Kronologi Penganiayaan
Tak cukup sampai di situ, karyawan HU sekitar enam orang ikut membantu bosnya aniaya P.
"Selanjutnya pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan telapak tangan kanan pelaku, kemudian karyawan pelaku menghampiri korban sekira 6 orang dan kedua tangan korban dipegang oleh dua orang karyawan, kemudian 1 orang lainnya memiting leher korban dari arah belakang korbah," ucap dia.
Beruntung warga sekitar buru-buru melerai. Tapi sebelum bubar, HU sempat melemparkan ancaman. Akibat aksi brutal ini, korban alami luka-luka. Polisi pun telah menerima laporan korban, kini sedang dalam tahap penyelidikan.
“Sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Depok,” tandas Ade Ary.
Advertisement
