Peras Warga, Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Pelaku diamankan anggota piket siaga Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, usai melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 05 Jun 2022, 17:11 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2022, 17:11 WIB
Ilustrasi Polisi gadungan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Polisi gadungan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tangerang - Mengaku sebagai polisi, Zulkifli (43) warga Betung Lampung Selatan bertempat tinggal di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang melakukan pemerasan kepada seorang wanita bernama Hana Julianti.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku diamankan anggota piket siaga Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, usai melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi.

"Pelaku melancarkan aksinya di Apartemen Modernland Kota Tangerang, dengan mengaku sebagai anggota Polri," kata Kapolres, Minggu (5/6/2022).

Menurut keterangan korban, kejadian berawal saat korban sedang berada di lokasi. Tiba - tiba ditegur oleh pelaku dan meminta identitas dengan mengaku sebagai anggota polisi. Dia lalu meminta sejumlah uang kepada korban sebagai jaminan.

"Karena korban merasa bingung, dia menolak permintaan tersebut, kemudian pelaku langsung merebut telepon genggam yang dipegang oleh korban, ketika ditanya pelaku langsung pergi meninggalkan korban," ungkap Kapolres.

Atas kejadian itu, korban melapor kepada petugas piket Reskrim, petugas yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku tersebut.

Kapolres pun meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban polisi gadungan untuk dapat melapor ke satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti satu buah tanda kewenangan Polri (palsu), handphone dan sejumlah uang diduga hasil kejahatan, kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat di wilayah hukum yang berbeda," tutupnya.

Polisi Gadungan di Sulawesi

Sementara itu seorang pria warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, berinisial RJ (20), kebelet ingin menjadi seorang polisi. Dia lalu membeli seragam polisi secara online seharga Rp600 ribu.

Usai pesanan seragam polisi dengan pangkat perwira diterimanya, RJ lalu petantang-petenteng pergi menuju Kantor Ditsamapta Polda Kaltim mencari temannya.

Apes, kedoknya langsung terbongkar. Petugas yang berjaga tidak mengenali teman pelaku yang dicari. Bahkan gelagat pelaku membuat anggota semakin curiga, apalagi seragam yang dikenakan pelaku juga sedikit berbeda dengan polisi pada umumnya.

Kepada anggota Ditsamapta Polda Kaltim, RJ mengaku letting 52, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dan baru saja dipindah dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Kaltim.

"Gerak-geriknya mencurigakan, terus anggota di sana menanyakan pakai gaya bahasa polisi, pelaku nggak bisa jawab. Terus nggak bisa tunjukkan KTA, padahal mengaku Akpol Angkatan 52," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (19/5/2022).

RJ si polisi gadungan langsung diamankan dan diserahkan ke Unit Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim untuk ditindak lanjuti.

"Untuk seragamnya dia beli melalui online, dan pada hari Senin (16/5/2022) sudah mulai dipakai. Motifnya belum tahu pasti," sebutnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya