Usai Rakernas, Apkasi Minta Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda hingga Pilkada 2024

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi atas digelarnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Apkasi Tahun 2022 untuk bisa memberikan feed back positif kepada pemerintah pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2022, 21:04 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2022, 20:00 WIB
Apkasi
Apkasi menggelar Rakernas XIV di Bogor, Jawa Barat. Hadir dalam acara tersebut Mendagri Tito Karnavian. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi atas digelarnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Apkasi Tahun 2022 untuk bisa memberikan feed back positif kepada pemerintah pusat. Hal ini ditegaskan Mendagri saat membuka secara resmi Rakernas Akasi yang berlangsung di Bogor, Sabtu 18 Juni 2022.

Mendagri Tito berpesan agar para bupati memanfaatkan forum ini sebagai wadah untuk menyuarakan segala persoalan di daerah. “Silakan sampaikan secara resmi, secara tertulis apa yang menjadi keluhan di daerah. Termasuk berikan juga kami konsep atau ide-ide yang menarik untuk bisa dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada publik,” ujarnya.

Tito mengingatkan, semangat otonomi daerah bukan untuk bagi-bagi daerah, namun pembagian yang tujuan akhirnya adalah kemandirian daerah secara finasial, dengan diberikan kewenangan yang luas untuk mengelola.

“Kita kenal dengan istilah kewenangan yang konkuren, yang mutlak yang dalam ilmu pemerintahan umum kemudian kewenangan yang konkueren ini didelegasikan kepada daerah. Dengan harapan daerah-daerah ini ke depan bisa mengelola sehingga ia menjadi daerah yang mandiri secara fiskal,” katanya.

Daerah yang kuat secara finansial, jelas Tito, ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi dibanding Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD). Daerah dengan finansial menengah dan rendah, ditandai dengan kemampuan finansial yang komposisinya berimbang antara PAD dan TKDD atau malah terbalik PAD-nya sedikit sekali dibanding TKDD.

“Contoh yang kuat finansialnya seperti Kabupaten Badung Bali sehingga ia bisa membuat program apapun. Diakui belum banyak daerah yang bisa memenuhi kriteria ini, sehingga tentu harapannya ke depan akan muncul daerah-daerah lain yang kuat mandiri secara finansial,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Tito juga memberikan arahan terkait beberapa hal yang menjadi kebijakan pusat serta kondisi global seperti perang Rusia-Ukraina yang dampaknya bisa saja mempengaruhi kondisi nasional.

Ia juga memahami ada beberapa kepala daerah yang galau atas kondisi politik terkait Pilkada Serentak 2024, terutama mereka kepala daerah hasil Pilkada 2022 yang karena aturan itu menjadi tidak penuh masa jabatannya dan harus digantikan dengan penjabat yang ditunjuk.

“Namun hal ini bisa disikapi dengan bijak karena ini bisa menjadi real test yang akan menguji sistem pemerintahan kita, apakah menjadi kuat karena adanya para penjabat yang berprestasi sementara rekan-rekan kepala daerah hasil pilkada berguguran karena tersandung kasus," jelas Tito.

"Atau sebaliknya, rekan-rekan bupati hasil pilkada bisa menunjukkan bahwa sistem yang ada sekarang sudah tepat karena ia memiliki legitimasi yang kuat di mata masyarakat,” imbuh Tito bersemangat.

 

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Tito juga mewanti-wanti agar para kepala daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. “Silakan tiru saja ke daerah-daerah yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik seperti di Kabupaten Banyuwangi dan Badung. Nggak usah bingung-bingung, tiru saja ke daerah yang sudah ada,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa pelayanan publik yang baik ini diharapkan bisa direspons kepala daerah atas arahan Presiden Jokowi yang menginginkan reformasi birokrasi khususnya dalam hal perizinan memudahkan investor masuk ke tanah air. Hal lain yang menjadi catatan Tito adalah banyak daerah yang daya serap APBD-nya masih rendah. Ia mengharapkan agar para bupati membelanjakan anggaran daerah agar dapat menggerakkan daya beli dan menaikkan pertumbuhan ekonomi di daerah maupun nasional.

UMKM, lanjut Tito, juga menjadi sorotan agar ini benar-benar digerakkan. Menurutnya, UMKM merupakan sektor riil yang telah teruji mampu bertahan di masa pandemi. Salah satu politik will yang bisa diambil oleh para bupati adalah melalui e-katalog dan toko daring yang telah disiapkan oleh LKPP.

"Ini semacam marketplace yang dibuat resmi oleh pemerintah, dan menurut saya ini bagus sekali konsepnya. Kami akan menolak APBD provinsi jika tidak melampirkan daftar 40% belanja produk lokal, demikian juga di tingkat kabupaten dan kota diharapkan nantinya para gubernur juga melakukan hal yang sama,” katanya.

Tito juga mengapresiasi Apkasi menggelar Rakernas ini. Banyak kegiatan dan konsep yang dimiliki Apkasi. Ia menitipkan hal ini karena Apkasi memiliki peranan penting bagi bangsa karena merupakan organisasi kepala daerah terbesar di tanah air.

"Sambil saya terus mendo'akan agar para bupati senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan sehingga bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik,” tukasnya.

Sementara itu Ketua Umum Apkasi, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam sambutannya melaporkan beberapa hal kepada Mendagri, khususnya terkait program kerja Apkasi yang telah berjalan sejak kepengurusan Apkasi Masa Bhakti 2021-2026.

“Selama satu tahun terakhir, kami telah melaksanakan 34 kegiatan besar meliputi kegiatan advokasi, mediasi, fasilitasi hingga peningkatan kapasitas anggota,” ujar Bupati Dharmasraya ini.

 

 

Minta Penghapusan Tenaga Horerer Ditunda

Di bidang advokasi, Apkasi aktif memberikan sumbang saran dalam undangan Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) terkait masalah kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022; Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi XI DPR RI tentang UU HPPD baik sejak rancangan hingga implementasinya;

Selain itu, audiensi dengan BPK RI untuk menyampaikan sejumlah permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dikhawatirkan menjadi temuan di kemudian hari, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite I DPD RI tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa pandemi Covid–19 yang banyak mengalami kendala terutama terkait pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi,

Kemudian juga Rapat Dengar Pendapat Asosiasi Pemda dengan Komite IV DPD RI tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai bentuk dari penanganan Covid-19 serta kegiatan lainnya baik dengan kementerian, kepolisian serta lembaga-lembaga lainnya.

Sutan Riska menambahkan, ada isu krusial yang menjadi concern para bupati di daerah, serta salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam Rakernas Apkasi di Bogor ini. Yaitu terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait dengan Penghapusan Pegawai Honorer, di mana sebagaimana diketahui bahwa saat ini ribuan pegawai honorer di daerah sedang mengalami keresahan dengan adanya PP tersebut.

“Kami berharap kebijakan penghapusan ini dapat ditunda setelah selesainya Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal ini untuk mengeliminir politisasi penghapusan pegawai honorer menjelang Tahun Pemilu 2024. Selain itu, dampak penghapusan tersebut akan menimbulkan permasalahan sosial karena jika dihapus secara serempak menyebabkan banyaknya pengangguran di daerah,” kata Sutan lagi.

 

Pendapatkan Kepala Daerah

Selain permasalahan tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait dengan Pemberian Insentif Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, hingga saat ini Peraturan Menteri yang mengatur pemberian insentif tersebut belum juga terbit, sehingga Kepala Daerah, termasuk Bupati tidak berani menerima ataupun mengambil insentif dimaksud.

“Terakhir, yang menjadi isu beberapa tahun belakangan ini adalah terkait dengan kenaikan Pendapatan Kepala Daerah yang hingga saat ini belum kunjung terealisasi. Kami mengusulkan konsep kenaikan pendapatan kepala daerah dapat diambilkan dari PAD sehingga tidak memberatkan keuangan pusat serta ini akan memacu semangat bagi kepala daerah untuk berlomba-lomba meningkatkan PAD masing-masing,” kata Sutan Riska yang lantas mendapatkan tepuk tangan meriah dari para peserta rakernas sebagai bentuk dukungan.

Dalam rakernas ini hadir, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil, Gubernut Kalimantan Timur Isran Noor yang merupakan deklarator Apkasi, Prof Ryaas Rasyid, tokoh penting di balik lahirnya otonomi daerah di tanah air yang kini masih aktif menjadi Penasehat Khusus Apkasi serta Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas yang pernah menjadi Ketua Umum Apkasi Periode 2019-2021.

Rangkaian kegiatan Rakernas XIV Apkasi Tahun 2022 juga dimeriahkan dengan syukuran HUT ke-22 Apkasi dan Malam Final Pemilihan Putri Otonomi Indonesia (POI) 2022 dan Minggu pagi dilanjutkan dengan pertandingan sepakbola persahabatan antara Tim Apkasi melawan Tim Pemkab Bogor serta Apkasi Charity Golf Tournament yang diikuti oleh Mendagri. Seluruh venue dari kegiatan rakernas dan kegiatan pendukung lainnya, semuanya difasilitasi oleh Pemkab Bogor selaku tuan rumah.

Keterangan Foto:Mendagri Tito Karnavian memukul gong tanda dibukanya Rakernas XIV Apkasi Tahun 2022 di Bogor, Sabtu (18/06/2022). Tampak mendampingi Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan (Bupati Dharmasraya), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas.

Infografis Usulan Gaji Guru Honorer Setara UMR
Infografis Usulan Gaji Guru Honorer Setara UMR. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya